Berita Selebritis

Polisi Rampungkan Berkas Perkara Video Syur Mirip Gisel, Pemeran Wanita Terkuak?

Kini, polisi pun sudah melimpahkan berkas perkara Video Syur mirip eks istri Gading Martin tersebut

Editor: Iwan Satriawan
Suryamalang.com/kolase Instagram @gisel_la/Twitter
video syur mirip Gisel beredar dalam banyak durasi viral di Twitter 

BANGKAPOS.COM- Berkas Perkara Video Syur Mirip Gisel Akhirnya Rampung.

Polda Metro Jaya akhirnya merampungkan berkas perkara video asusila 19 detik mirip artis Gisella Anastasia.

Kini, polisi pun sudah melimpahkan berkas perkara Video Syur mirip eks istri Gading Martin tersebut ke Kejaksaan.

Tak menutup kemungkinan, Polda Metro Jaya pun akan mengagendakan pemanggilan kembali Gisella Anastasia.

Penyidik Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara kasus penyebaran Video Syur yang disebut-sebut mirip artis berinisial GA dengan tersangka PP dan MN.

PP dan MN ditetapkan sebagai tersangka setelah dinyatakan terbukti menyebarkan video syur tersebut secara masif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas kasus kedua tersangka itu telah dikirimkan ke kejaksaan untuk tahapan lebih lanjut.

"Menyangkut kasus saudara PP dan MN sebagai tersangka yang menyebarkan secara masif, ini sudah tahap satu kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (2/12/2020).

Yusri mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu keterangan kejaksaan guna mengetahui kelengkapan berkas perkara kasus yang telah diserahkan.

"Kami masih menunggu hasil dari JPU apakah sudah bisa diterima atau belum," ucapnya.

Terkait pemeran wanita dan pria dalam video tersebut, polisi menyatakan masih menunggu hasil penelitian saksi ahli forensik yang sebelumnya sudah dimintai keterangan.

"Pertanyaan apakah nanti (GA) akan dipanggil, bagaimana perkembangan daripada hasil ahli forensik nanti seperti apa.
Baru nanti kami lakukan pemanggilan lagi ya," ucap Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari seseorang berinisial FD tentang lima akun media sosial yang diduga menyebarkan videp syur mirip artis GA.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap dua orang berinisial PP dan NN.

Keduanya diduga merupakan penyebar video syur secara masif di media sosial dengan motif untuk menaikan followers.

Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved