Horizzon

Juliari, Kegaduhan di Masa Tenang

Penetapan status Juliari sebagai tersangka tentu akan sangat berpengaruh pada partai asal Menteri Juliari.

Editor: suhendri
Bangka Pos
IBNU TAUFIK Jr/Pemred BANGKA POS GROUP 

MENSOS korupsi, pantes saja Covid-19 tidak segera kelar. Ternyata banyak uang bisa dicuri atas nama pandemi ini.

Sebuah pesan melalui aplikasi WhatsApp dikirimkan seorang kawan. Dari bahasanya, tampak sekali bahwa pesan tersebut bernada satire.

Dari bahasa yang dipilih, mungkin ia ingin mengatakan bahwa pandemi yang meluluhlantakkan sendi-sendi perekonomian ini ternyata ada yang justru diuntungkan. Ada orang yang menari di atas luka dan ketakutan seluruh umat manusia akibat virus tak kasatmata bernama Covid-19.

Juliari Peter Batubara, Menteri Sosial adalah satu di antara orang yang justru diduga 'diuntungkan' dari situasi pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung nyaris setahun ini.

Pesan tersebut tampaknya juga ingin mengatakan ada pihak-pihak tertentu yang ingin agar situasi pandemi ini tidak segera kelar. Bagi sebagian kalangan, peluang meraup keuntungan justru ada saat situasi pandemi.

Namun ada sisi lain yang tidak kalah menariknya ketika kita memotret kasus Juliari Peter Batubara, si Menteri Sosial yang tersandung kasus Bansos Covid-19 ini.

Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kementerian Sosial dan kemudian menetapkan Juliari sebagai tersangka adalah kegaduhan di masa tenang.

Kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 senilai Rp 5,9 triliun ini diungkap KPK persis terjadi di penghujung masa kampanye pilkada serentak. Pada Sabtu, 5 Desember, KPK menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal dari enam orang yang diamankan, KPK juga menetapkan Juliari, Menteri Sosial yang tidak ikut serta diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Penetapan tersangka kepada Juliari sekaligus imbauan agar Juliari segera menyerahkan diri dilakukan KPK pada 6 Desember 2020 yang bertepatan dengan hari pertama tenang pilkada serentak.

Penetapan status Juliari sebagai tersangka tentu akan sangat berpengaruh pada partai asal Menteri Juliari. Sementara kita tahu, waktu pencoblosan pilkada serentak tinggal menghitung hari. Efek Juliari ini mau tidak mau akan memengaruhi peta politik di kontestasi yang pesta utamanya akan dihelat Rabu, 9 Desember, 2-3 hari mendatang.

Bukan hal yang mudah memisahkan kasus yang dialami oleh Juliari dengan kontestasi politik yang sedang berlangsung di daerah. Kita tahu, pilkada serentak 2020 ini digelar di 270 daerah di Indonesia.

Dari 270 pilkada tersebut, sembilan di antaranya adalah pemilihan gubernur, 37 wali kota dan 224 bupati. Sebanyak 715 pasangan calon siap bertanding memenangkan hati konstituen di pilkada serentak ini.

Lalu apa beda kasus Juliari dengan kasus Edhy Prabowo, Menteri KKP yang juga diamankan KPK bagi kontestasi politik di daerah? Secara substansi, dua kasus tersebut sedikit banyak akan memengaruhi konstelasi politik di daerah, terutama bagi calon kepala daerah yang diusung oleh partai politik yang sama dengan partai politik kedua menteri yang tersandung masalah korupsi ini.

Tetapi, kita harus paham karakter masyarakat kita yang gampang lupa sehingga sering kali kasus terakhir akan menutupi kasus sebelumnya. Kita tahu, bagaimana kasus Edhy Prabowo sudah menjadi komoditas kampanye. Nah, kasus Juliari tentu akan menjadi komoditas yang bakal menjadikan masa tenang Pilkada 2020 sedikit riuh.

Beruntung, Juliari mengambil sikap yang tepat dengan segera menyerahkan diri ke KPK di kesempatan pertama saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Jika langkah tersebut tidak dilakukan, publik akan mengidentikkan kasus Juliari dengan Harun Masiku yang hingga saat ini belum jelas keberadaannya.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved