Ketika Hotman Paris Unggah Video Mensos Juliari yang jadi Tersangka Korupsi: Oh Begitu Caranya Lae!
Ketika Hotman Paris Unggah Video Mensos Juliari yang jadi Tersangka Korupsi: Oh Begitu Caranya Lae!
Ketika Hotman Paris Unggah Video Mensos Juliari yang jadi Tersangka Korupsi: Oh Begitu Caranya Lae!
BANGKAPOS.COM -- Pengacara kondang kelahiran Sumatera Utara ( Sumut ), Hotman Paris Hutapea baru-baru ini mengunggah video Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia (RI) Juliari P Batubara.
Diketahui, video yang merupakan tayangan YouTube Tribunnews.com tersebut diunggahnya di media sosial (medsos) Instagramnya.
Video singkat tersebut berjudul Solusi Cegah Korupsi Ala Menteri Sosial Juliari Batubara.
Dalam video tersebut Juliari memberikan solusi pencegahan korupsi paling baik adalah dengan cara pendekatan humanis.
Tampak Hotman Paris menanggapi video tersebut dengan berbahasa campuran, bahasa Indonesia dan daerah.
Baca juga: KPK Buru Elite PDIP Mensos Juliari Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Sebelumnya Tangkap Menteri Ini
Baca juga: Azriel Hermansyah berani Pelototi Ashanty, Ternyata Tak Nyaman Pacarnya Terus-terusan Dibahas
Baca juga: Ajun Perwira Tak Berani Kemana-mana Usai Syuting, Ternyata Takut Istri, Selalu Pulang ke Rumah
Baca juga: Nikita Mirzani Kini Punya 4 Pengawal Pribadi, Alasan Sewa Jasa Bodyguard Khawatir akan Hal ini
"Oh begitu caranya Lae! Ooohhh I do tahe ?? Oohhhh pintar kamu bah!!!," ujarnya dalam captionnya.
Soal OTT Bupati Banggai Laut hingga Mensos Juliari, PDIP: Ibu Megawati selalu Wanti-wanti
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, memberikan tanggapan soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Bupati Banggai Laut, Wenny Bukarno, dan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu (6/12/2020).
Namanya terseret dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan pemberian uang dugaan suap tersebut dikelola oleh EK dan SN yang merupakan orang kepercayaan JPB.
Diduga uang tersebut digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi JPB.
Baca juga: Nathalie Holscher Akhirnya Tahu Ritual Pagi Ayah Rizky Febian Setelah Menjadi Istri Sule

"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, saat memimpin konferensi pers, Minggu pukul 01.00 WIB.
Sedangkan diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut tahun anggaran 2020.
Wenny Bukamo tak sendiri. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus tersebut.
Mereka di antaranya, orang kepercayaan Wenny, yakni Recky Suhartono Godiman; Direktur PT Raja Muda Indonesia, Hengky Thiono; Komisaris PT Bangun Bangkep Persada, Hedy Thiono; Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri, Djufri Katili; dan Direktur PT Putra Delta, Andreas Hongkiriwang.
Penetapan ini dilakukan KPK setelah memeriksa 16 orang, termasuk Wenny, yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (3/12/2020) kemarin.
Tanggapan PDIP
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, memberikan tanggapannya soal kejadian OTT yang dialami kader PDIP yaitu Bupati Banggai Laut, Wenny Bukarno, dan Menteri Sosial, Juliari Batubara.
Baca juga: 5 Cara Ampuh Mengatasi Ponsel Android Anda yang Mulai Lelet
Baca juga: 5 Posisi Bercinta Ini Ternyata Ampuh untuk Menghilangkan Stres
Baca juga: Selebgram Salma el Shimy Ditangkap Polisi, Tampil Seksi Saat berfoto di Depan Piramida Mesir
Baca juga: Umi Pipik kini Pilih Lelang Tanaman Hias Monstera Setelah 7 Tahun Tanpa Ustaz Jefri Al Buchori

Hasto menyebut partai selalu berpesan kepada para kadernya untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan.
Bahkan Hasto menjelaskan, PDIP selalu menanamkan sikap antikorupsi dalam berbagai kesempatan.
"Kami selalu tegaskan bahwa kekuasaan itu untuk rakyat. Siapapun dilarang menyalahgunakan kekuasaan, terlebih melakukan tindak pidana korupsi. Kalau sudah menyangkut hal tersebut, Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati selalu wanti-wanti untuk tidak melanggar hukum. Tertib hukum wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi," ucapnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Hasto juga menjelaskan PDIP akan mendukung proses hukum yang berjalan.
Juga mendukung sepenuhnya langkah pemberantasan korupsi termasuk berbagai bentuk OTT KPK.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Chaerul Umam/Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Unggah Video Mensos Juliari yang Kini jadi Tersangka Korupsi: Oh Begitu Caranya Lae!