Hotman Paris Beberkan Cerita Gisel soal Ponselnya Hingga Bahas Data yang Muncul Lagi setelah Dihapus
Hotman Paris Beberkan Cerita Gisel soal Ponselnya Hingga Bahas Data yang Muncul Lagi setelah Dihapus
Hotman Paris Beberkan Cerita Gisel soal Ponselnya Hingga Bahas Data yang Muncul Lagi setelah Dihapus
BANGKAPOS.COM -- Pengacara kondang kelahiran Sumatera Utara ( Sumut ), Hotman Paris Hutapea beberkan cerita penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel soal ponselnya hilang tiga tahun lalu hingga data yang kembali muncul setelah dihapus.
Adapun hal tersebut disampaikannya dalam sebuah cuplikan video yang diunggah di akun Instagram @silet_indigo, Sabtu (5/12/2020).
Melalui unggahan itu, memperlihatkan secara singkat wawancara dengan Hotman Paris.
Gisel ternyata beberapa waktu lalu sempat menemui pengacara kondang ini untuk konsultasi hukum.
Belum diketahui dengan pasti untuk apa pertemuan tersebut dilangsungkan.
Baca juga: Perkembangan Kasus Video Syur Diduga Mirip Gisel, Kesaksian Ahli Forensik Jadi Kunci, Ini Jelasnya
Baca juga: Alasan Gus Dur Bubarkan Departemen Sosial ini Kembali Viral: Tikusnya Kuasai Lumbung
Baca juga: Nathalie Holscher Akhirnya Tahu Ritual Pagi Ayah Rizky Febian Setelah Menjadi Istri Sule
Namun Hotman Paris membeberkan cerita yang disampaikan oleh mantan istri Gading Marten ini.

Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan pengakuan Gisel soal ponselnya yang diberikan ke sang manajer.
Peristiwa ini terjadi tiga tahun yang lalu, tepatnya pada 2017 lalu.
Hotman Paris juga membeberkan soal ponsel Gisel yang sempat hilang.
"Menurut pengakuan Gisel, handphone itu tiga tahun lalu dikasih ke manajernya," terang Hotman Paris.
Tak sampai di situ, Hotman Paris juga membeberkan perihal data yang sudah dihapus oleh Gisel.
Namun ternyata data tersebut kembali muncul.
Baca juga: Ajun Perwira Tak Berani Kemana-mana Usai Syuting, Ternyata Takut Istri, Selalu Pulang ke Rumah
Baca juga: JK Blak-blakan Beberkan Alasan Dukung Anies Baswedan di Pilgub DKI 2017, Memang Bukan Ahok
Meski demikian tidak diketahui dengan pasti data apa yang dimaksud oleh Hotman Paris.
Pihak Hotman Paris maupun Gisel belum memberikan penjelasan apakah terkait dengan video syur.
"Dan dia sudah hapus."
"Entah kenapa bisa nongol," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Gisel tengah terseret dalam kasus video syur yang mirip dirinya.
Bahkan beberapa waktu lalu ia sudah memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.

Hingga kini, ibunda dari Gempi itu masih ditetapkan sebagai saksi.
Sebelumnya, memang media sosial dihebohkan dengan video panas seorang laki-laki dan perempuan.
Baca juga: Minimal 2 Rakaat, Ini Niat Sholat Dhuha Lengkap dengan Doa Khusus dan Keutamaannya
Baca juga: Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19, Mensos Juliari Punya Utang Rp 17 Miliar, Segini Jumlah Hartanya
Di mana sosok perempuan dalam video disebut-sebut mirip dengan Gisel.
Tak sedikit pula warganet yang melakukan cocoklogi antara kamar Gisel dan kamar dalam video tersebut.
Terkait kasus ini, Hotman Paris juga sempat memberikan peringatan pada pelantun lagu Cara Lupakanmu itu.
Lantaran sang pengacara berpengalaman memegang kasus serupa beberapa waktu lalu.
Ketika itu, tiga artis Tanah Air terseret dalam kasus video syur yang beredar di media sosial.
Hotman Paris menyebutkan seorang artis inisial AR dinyatakan bersalah di pengadilan.
Karena ia dianggap lalai dalam menyimpan meskipun tidak melalukan penyebaran video syur.
Sehingga dalam kasus serupa yang dijerat adalah penyebar video dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE.
Baca juga: Ini Kontak Pengaduan KPK di 0811959575 atau 08558575575, Begini Cara Melaporkannya
Baca juga: Pasutri ini Terkejut Setengah Mati saat dengar Suara Aneh dari Rumah, Ada yang Merangkak di Jendela
Baca juga: Nikita Mirzani Kini Punya 4 Pengawal Pribadi, Alasan Sewa Jasa Bodyguard Khawatir akan Hal ini
Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan, Jenderal Polisi Pertama Keturunan Tionghoa, Kini di Karopaminal Divpropam
Dengan ancaman hukuman dari tindakan itu adalah 6 tahun penjara.
Serta terdapat UU Pornografi yang bisa menjerat si pembuat konten tindak asusila.

Hotman Paris menerangkan, orang yang membuat video porno terkena ancaman penjara 12 tahun.
Akan tetapi ia menambahkan, sang pembuat masih bisa terbebas dari ancaman mendekam di bui.
Asalkan memang telah berusaha untuk menyimpan dokumen tersebut sedemikian rahasia.
Namun ternyata masih bisa dibajak atau dicuri oleh orang lain dan kemudian disebarluaskan.
Kini, kasus video syur mirip Gisel telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Pihak kejaksaan masih melakukan penelitian terhadap berkas kasus perkara.
Perkara ini melibatkan tersangka berinisial PP dan MN atas laporan dua pengacara.
PP dan MN pun mengakui sengaja menyebarkan secara masif video syur demi pengikut di Twitter.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gisel Temui Hotman Paris untuk Konsultasi Hukum, Bahas Data yang Muncul Lagi setelah Dihapus