Pesan Meggy untuk Kiwil: Jangan Sia-siain, Mbak Rohimah Berjuang dari Nol

Pesan Meggy untuk Kiwil: Jangan Sia-siain, Mbak Rohimah Berjuang dari Nol

Youtube/Instagram @meggywulandari_real
Pesan Meggy untuk Kiwil: Jangan Sia-siain, Mbak Rohimah Berjuang dari Nol 

Pesan Meggy untuk Kiwil: Jangan Sia-siain, Mbak Rohimah Berjuang dari Nol

BANGKAPOS.COM -- Baru-baru ini, mantan istri Kiwil, Meggy Wulandari memberi komentarnya terakit kabar Rohimah menggugat cerai Kiwil.

Seperti yang diketahui, Meggy sempat menjalani pernikahan poligami dengan Rohimah dan Kiwil.

Adapun Meggy kala itu berstatus sebagai istri kedua lalu memutuskan cerai.

Kini, Kiwil kembali digugat cerai Rohimah sebagai istri pertama.

Keputusan cerai Rohimah diambil setelah Kiwil menikah lagi dengan wanita bernama Eva Bellisima.

Baca juga: Elsa Ikatan Cinta Jadi Sorotan, Glenca Chysara Tampil Berhijab, Ungkap Keinginannya Hijrah

Baca juga: 7 Tahun Cerai, Lydia Kandou dan Jamal Mirdad Tak Menyimpan Dendam, Justru Lakukan Hal ini Bersama

Baca juga: Update Covid-19 Bangka Belitung Kamis (17/12/2020): 50 Kasus Baru, Meninggal 24 dan 1.233 Sembuh

Sementara itu mantan istri kedua Kiwil, Meggy Wulandari, mengaku kaget Rohimah mengajukan gugatan cerai.

Ia pun memberikan pesan kepada Kiwil.

Berikut adalah rangkuman sejumlah fakta mengenai gugatan Rohimah terhadap Kiwil:

1. Rohimah gugat cerai Kiwil

Rohimah gugat cerai Kiwil
Rohimah gugat cerai Kiwil (Instagram @rohimah_alli)

Rohimah telah membulatkan tekad untuk berpisah dengan Kiwil.

Ia mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (15/12/2020).

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, telah membenarkan adanya gugatan cerai tersebut.

Baca juga: Video Pesta Bujang Sebelum Pernikahan Viral, Diarak Keliling oleh Teman Naik Odong-Odong

"Berita tersebut ada benarnya, bahwa pada hari ini, baru beberapa jam yang lalu telah mendaftarkan perkara cerai gugat atau gugat perceraian yaitu Rohimah Binti Matalih terhadap tergugat yaitu Wildan Delta Bin Samsuar," ungkap Taslimah dalam video di YouTube Indosiar (15/12/2020).

2. Alasan gugat cerai

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved