Breaking News

Fakta Baru Prostitusi Artis TA, Tarif Rp 75 Juta Sekali Main, Polisi Temukan Bukti Alat Kontrasepsi

Fakta Baru Prostitusi Artis TA, Tarif Rp 75 Juta Sekali Main, Polisi Temukan Bukti Alat Kontrasepsi

TribunJabar/Mega Nugraha
Detik-detik artis TA digelandang polisi diduga terlibat prostitusi online 

Dalam kasus itu, polisi menyita kondom, ponsel, hingga laptop.

Polisi juga mengungkap tarif TA dalam kasus prostitusi online tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020). (Tribun Jabar/ Mega Nugraha)
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020). (Tribun Jabar/ Mega Nugraha)

Rupanya, jumlahnya tak main-main.

"Untuk tarif TA berdasarkan keterangan tersangka dan saksi senilai Rp 75 juta. Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," ujar Erdi.

Adapun Mr alias Alona berperan sebagai mucikari online yang menyediakan atau memasok pada Rj dan Ah.

Baca juga: Polisi Tangkap Artis TA, Diduga Terlibat Prostitusi Online, Ternyata Seorang Selebgram dan Model

"Keterlibatan tersangka ini jaringannya luas ya se - Indonesia.

Bahkan sempat terkait dengan kasus prostitusi online yang ditangani di Polda Jatim," ucapnya.

Berawal dari Patroli Siber

Polisi mengungkap kronologi terungkapnya kasus prostitusi online yang melibatkan artis TA.

"Kasus ini bermula saat anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan patroli di dunia maya.

Seorang pria dibawa ke Ditreskrimsus Polda Jabar, pada Jumat (18/12/2020) terkait dugaan prostitusi artis dan juga model majalah dewasa TA yang diamankan di salah satu hotel di Kota Bandung pada Kamis (17/12/2020) petang. (Tribun Jabar/ Mega Nugraha)
Seorang pria dibawa ke Ditreskrimsus Polda Jabar, pada Jumat (18/12/2020) terkait dugaan prostitusi artis dan juga model majalah dewasa TA yang diamankan di salah satu hotel di Kota Bandung pada Kamis (17/12/2020) petang. (Tribun Jabar/ Mega Nugraha)

Kemudian, menemukan situs yang menyediakan prostitusi dengan menawarkan sejumlah perempuan," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).

Dari pendalaman yang dilakukan petugas, ternyata mengarah pada keterlibatan TA yang dijajakan di situs tersebut.

Polisi pun bergerak mengusut hingga akhirnya TA diamankan di sebuah hotel di Kota Bandung.

Baca juga: Komnas HAM Akui Diperlihatkan Foto Kondisi Jenazah 6 Laskar FPI Sebelum Diautopsi Tim Dokter Polri

Baca juga: 6 Jenis Vaksin Covid-19 yang akan Digunakan Gratis di Indonesia, Ada Sinovac hingga Moderna

Baca juga: Inilah 10 Film Bioskop Terlaris di Dunia Januari sampai Desember 2020, Ada Legend of Deification

"Dia sedang di kamar bersama seorang pria. Yang menguatkan adalah adanya alat kontrasepsi di lokasi hotel tempat TA diamankan.

Kemudian ada pembayaran dan ada muncikari dan korbannya, nah ini rangkaian kejahatan ini sudah kita dapatkan sebagai alat buktinya," ucap Erdi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved