Keluarga 6 Laskar FPI Mengaku Punya Bukti Penting Dugaan Pelanggaran HAM Berat, Bakal Beri Kejutan?

Keluarga 6 Laskar FPI Mengaku Punya Bukti Penting Dugaan Pelanggaran HAM Berat, Bakal Beri Kejutan?

Istimewa
Enam Anggota FPI yang tewas ditembak mati Polisi 

Keluarga 6 Laskar FPI Mengaku Punya Bukti Penting Dugaan Pelanggaran HAM Berat, Bakal Beri Kejutan?

BANGKAPOS.COM, SEMANGGI -- Hari ini, Senin (21/12/2020), perwakilan keluarga 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak mati polisi, di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, KM 50 Senin (7/12/2020) dinihari pukul 00.30 lalu, akan mendatangi Kantor Komnas HAM di Jalan Lauharhari, Menteng, Jakarta Pusat.

Kedatangan perwakilan keluarga 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) akan didampingi tim kuasa hukum dari Bantuan Hukum Front (BHF) DPP FPI.

Bahkan rencananya sejumlah tokoh nasional juga akan menemani para keluarga korban tersebut.

Aziz Yanuar, anggota tim kuasa hukum dari BHF DPP FPI mengatakan kedatangan mereka ke Komnas HAM, sambil membawa sejumlah bukti penting adanya pelanggaran HAM berat terhadap 6 laskar FPI yang ditembak mati polisi itu.

"Kedatangan kami untuk memberikan bukti dan penjelasan versi kami ke Komnas HAM," kata Aziz kepada Warta Kota, Minggu (20/12/2020) malam.

Baca juga: Borong Vaksin Sinovac dari China Hingga Bikin Bangga Jokowi, WHO Ungkap Fakta Mengejutkan

Baca juga: Penjelasan Hukum Merayakan Tahun Baru 2021 Versi Ustaz Abdul Somad, dan Sarannya untuk Umat Muslim

Baca juga: 12 Penyebab Mulut atau Lidah Terasa Pahit Meski tidak Konsumsi yang Pahit-Pahit, Disimak Yuk

Untuk selanjutnya, kata Aziz, pihaknya bersama para keluarga 6 laskar FPI, sejumlah tokoh nasional dan para pecinta serta pendamba tegaknya keadilan dan kebenaran, akan siap selalu mendukung dan mengawal Komnas HAM RI dalam kasus ini.

"Kami siap selalu mengawal Komnas HAM untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, serta mengungkap tuntas dan jelas soal dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat yang dilakukan polisi terhadap ke 6 syuhada tersebut," papar Aziz.

Pada akhirnya kata Aziz, para keluarga serta pihaknya berharap pelaku dan otak pelanggaran HAM berat atau pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini terungkap secara terang benderang.

"Agar kebenaran dan keadilan ditegakkan kembali," katanya.

Seperti diketahui, dalam kasus penembakan terhadap 6 laskar khusus FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pihak FPI dan Polri khususnya Polda Metro Jaya, memiliki versi berbeda dan bahkan bertentangan.

Sebelumnya, Munarman selaku kuasa hukum dari keluarga 6 laskar FPI yang ditembak mati polisi, menilai perkembangan penanganan kasus penembakan 6 laskar FPI oleh Bareskrim, makin ngawur dan bak drama komedi.

Baca juga: Waspada, Batuk Terus Menerus Bisa Jadi Mengarah Gejala Kanker Paru-Paru, Begini Ciri-Ciri Lainnya

"Mencermati perkembangan penanganan kasus pembantaian 6 syuhada warga negara Indonesia, yang makin menunjukkan rangkaian drama komedi yang garing, maka kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut," kata Munarman yang juga Sekertaris Umum DPP FPI, dalam keterangannya kepada Warta Kota, Rabu (16/12/2020).

Alasannya, kata Munarman, pertama, pihaknya menolak penanganan perkara dan rekontruksi atau reka ulang atas tragedi pembunuhan dan pembantaian terhadap 6 anggota Laskar FPI, yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.

"Kedua, kami meminta kepada Komnas HAM untuk menjadi leading sector untuk mengungkap tragedi pembunuhan dan pembantaian terhadap 6 syuhada anggota Laskar FPI karena merupakan peristiwa pelanggaran HAM berat," ujar Munarman.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved