Gosip Selebritis

Gisel Dipanggil Polisi Lagi Besok, Ini Kata Pengamat Soal Hp yang Diserahkan ke Manajer 3 Tahun Lalu

Gisel Dipanggil Polisi Lagi Besok, Ini Kata Pengamat Soal Hp yang Diserahkan ke Manajer 3 Tahun Lalu

Editor: Dedy Qurniawan
Istimewa
Tangkapan layar adegan di video syur mirip Gisel atau Gisella Anastasia. Gisel Dipanggil Polisi Lagi Besok, Ini Kata Pengamat Soal Hp yang Diserahkan ke Manajer 3 Tahun Lalu 

Melalui kanal acara RUMPI pada Senin 7 Desember 2020, Feni Rose pun menyoroti curhatan Gisel pada Hotman Paris.

Feni Rose pun menunjukkan video pernyataan Hotman Paris soal curhatan Gisel tersebut.

"Tiba-tiba Hotman Paris membuat statement bahwa dia bilang, Gisel cerita ke dia bahwa ponsel sudah dikasih ke manajernya, sudah dihapus-hapusin, tapi kok tiba-tiba muncul lagi," kata Feni Rose.

"Kita sampai bingung loh kok Hotman sampai komentar begitu apa Hotman kuasa hukumnya, kayaknya bukan deh masih Sandi Arifin, coba kita lihat statementnya yang kemudian ramai diperbincangkan," imbuhnya.

Hotman Paris mengatakan Gisel memberikan sebuah handphone kepada manajernya tiga tahun yang lalu.

Namun tak disangka video syur Gisel yang sebelumnya dihapus dari handphone tersebut malah tersebar luas.

"Menurut pengakuan Gisel handphone itu tiga tahun lalu dikasih ke manajernya, dan dia sudah hapus, entah kenapa bisa nongol," ujar Homan Paris.

Tak hanya itu saja, Feni Rose juga memperlihatkan video pernyataan Hotman Paris yang menanggapi kasus video syur mirip Gisel.

Pada video tersebut Hotman Paris meminta Gisel untuk belajar dari kasus serupa yang pernah ia tangani.

Tepatnya kasus video syur Ariel NOAH dan artis Cut Tari yang juga tersebar luas.

Hingga akhirnya, Ariel NOAH dihukum karena lalai dalam menyimpan video syur dirinya.

"Pesan dari Hotman Paris, dalam dua hari ini tersebar video porno yang diduga katanya itu adalah seorang artis terkenal," ujar Hotman Paris.

"Kepada cewek tersebut hati-hati, persiapkan tim pengacara kamu, karena apa dulu ada contoh kasus, yaitu penyanyi AR, dan dua cewek LM sama CT yang klien saya," imbuhnya.

"Ternyata sudah ada contoh putusan pengadilan, bukan hanya yang menyebarkan yang kena, tapi juga yang lalai menyimpan sehingga tersebar," tandasnya.

"Awas hati-hati karena pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE dan undang-undang pornografi, jangan sampai anda kena, lalai menyimpan," jelasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved