Din Samsuddin puji Abdul Mu'ti yang Menolak Kursi Wamendikbud: Sikap Anggota Muhammadiyah Sejati

Din Samsuddin Puji Abdul Mu'ti Tolak Kursi Wakil Mendikbud: Tidak Gila Jabatan

https://muhammadiyah.or.id/
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti. 

Pada 1993, ia mulai mengajar sebagai dosen di IAIN Walisongo.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti saat ditemui KompasTV di Jakarta, Rabu (3/5/2017). (Repro/KompasTV)
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti saat ditemui KompasTV di Jakarta, Rabu (3/5/2017). (Repro/KompasTV)

Ia kemudian menjadi dosen di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mulai tahun 2014.

Abdul Mu'ti adalah salah satu Advisor di The British Council London sejak 2006.

Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris PWM Jateng periode 2000-2002.

Pada 2005-2006, ia menjadi Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah.

Kemudian, Abdul Mu'ti menjadi Sekretaris Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah 2005-2010.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah

Abdul Mu'ti telah dikukuhkan menjadi Guru Besar bidang ilmu pendidikan Agama Islam di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2 September 2020.

“Menjadi guru besar adalah awal saya belajar,” ucap Abdul Mu’ti saat penyampaian orasi ilmiah atas pengukuhan Guru Besar, dikutip dari suaramuhammdiyah.id.

Pada acara tersebut dihadiri oleh Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla; Menko PMK, Muhadjir Effendy; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim; dan Mantan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin.

“Jujur, pengukuhan Guru Besar ini begitu emosional bagi saya untuk berdiri dan menyampaikan pidato di sini. Ini sesuatu yang begitu emosional bagi hidup saya."

"Sebelumnya saya begitu gugup dan emosional ketika diminta bapak untuk melamar calon istri pertama saya dan ketika mengucap ijab sah bahwa saya adalah seorang suami yang harus cinta dan setia kepada istri,” ujarnya.

Berikut daftar 6 menteri yang resmi dilantik:

1. Wali Kota Tri Rismaharini diangkat menjadi Menteri Sosial.

Risma menggantikan rekan separtainya, Juliari P Batubara yang ditangkap KPK karena dugaan korupsi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved