Cara Mengetahui HP, Komputer Genggam dan Tablet Barang Black Market, Gampang Banget
Jika kamu tetap bersikukuh menggunakan barang black market, kamu tidak akan bisa menggunakan operator Indonesia
Cara Mengetahui HP, Komputer Genggam dan Tablet Barang Black Market, Gampang Banget
BANGKAPOS.COM - Cara memastikan bahwa HP atau ponsel, komputer genggam dan tablet bukan barang black market (BM) atau ilegal.
Pemerintah telah menerapkan peraturan blokir IMEI untuk HP, komputer genggam, dan tablet (HKT) black market.
Jika kamu tetap bersikukuh menggunakan barang black market, kamu tidak akan bisa menggunakan operator Indonesia.
Baca juga: Klaim Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Desember 2020, Begini Cara Redeem Code ML
Tapi tidak sedikit pula masyarakat yang justru membeli HP black market karena tidak tahu alias kena tipu.
Untuk menghindari hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo) membagikan tips lewat akun Instagram resminya.
"Daripada kena tipu karena beli barang black market, lebih baik kita waspada sebelum bertransaksi produk handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT)," tulis @kemenkominfo dalam keterangan unggahannya.
Cara Memastikan HP, komputer genggam dan tablet bukan barang black market
Adapun cara memastikan hp bukan barang ilengal atau BM yakni dengan mengecek nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada barang yang akan dibeli.
Cara mengetahui nomor IMEI HP
- Pada handphone Android, buka menu "Setting" atau "Setelan", tekan menu "Tentang telepon" atau pada ponsel tertentu "Umum" lalu "Tentang Perangkat", dan tekan "Status".
- Pada produk iphone, pilih menu "Setting" atau "Setelan", tekan menu "Umum", tekan menu "Mengenai".
Sejumlah informasi mengenai handphone akan muncul di dalamnya, termasuk nomor IMEI.
- Bisa juga melalui menu panggilan, ketik #06# dan tekan tombol "panggil" dan informasi mengenai IMEI akan ditampilkan.
- Setelah mengetahui IMEI, kemudian buka situs imei.kemenperin.go.id.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/kemenkominfo.jpg)