Sudah Jadi tersangka, Gisela Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini Terkait Kebohongan
Sudah Jadi tersangka, Gisela Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini Terkait Kebohongan
Sudah Jadi tersangka, Gisela Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini Terkait Kebohongan
BANGKAPOS.COM -- Artis Gisella Anastasia alias Gisela yang sempat mengelak dan akhirnya mengakui dirinya merupakan pemeran wanita dalam video syur 19 detik, kembali dilaporkan ke polisi.
Laporan kedua untuk Gisel ini pun cukup memberatkan mantan istri Gading Marten ini.
Gisela kembali dipolisikan terkait adanya penyebaran berita bohong.
Dilansir dari kanal YouTube Cumi Cumi, pelapor kasus video panas Gisel, Pitra Romadoni Nasution, mengharapkan polisi bisa menahan dua tersangka ini.
"Pertama saya mengapresiasi penuh kepada pihak polri dalam hal ini Polda Metro Jaya yang telah menetapkan status tersangka terhadap saudari GA dan MYD hasil daripada pendalaman polri dari bulan November sampai sekarang," buka Pitra.
Baca juga: Reaksi Ali Ngabalin saat Munculnya Front Persatuan Islam: Apapun Namamu Kau Tak Ada Tempat!
Baca juga: Mending Main Bagian Bawah, Obrolan Gisela dan MYD Tahun 2018 di Instagram Jadi Sorotan
Baca juga: Reaksi MYD Setelah jadi Tersangka Video Syur Gisela, Ucap 4 Kata Menohok: Hidup Harus Tetap Berjalan
"Saya selaku pelapor meminta kepada penyidik, agar melakukan penangkapan terhadap saudari GA dan MYD, ini adalah konsekuensi hukum yang harus dijalankan," lanjutnya.

Tak berhenti sampai disitu, Pitra mengatakan akan kembali melaporkan Gisel atas dugaan penyebaran berita bohong.
Hal ini dilakukan karena pelapor sudah meminta permohonan maaf dari Gisel dan MYD terkait kasus ini.
Mereka memberikan tenggat waktu selama tiga hari, dan apabila itu tidak dipenuhi, maka mereka akan kembali melaporkan Gisel.
"Saya bersama dengan beberapa teman advokat dan masyarakat bersama komnas perlindungan anak juga.
Sudah berkali-kali kami himbau kepada yang bersangkutan untuk minta maaf," kata Pitra.
Baca juga: Ibu Ingin Cepat Hamil? Wajib Tahu 10 Ciri-ciri Masa Subur Seorang Wanita
Baca juga: PDI Perjuangan Aceh Dukung SKB FPI dan Minta Penanganan di Aceh jangan Disamakan dengan Nasional

"Tapi permintaan maaf itu tidak ada saya lihat, sehingga patut diduga ada unsur kesengajaan dalam video tersebut."
Baca juga: Total Ada 23 Hari, Inilah Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021
Baca juga: Son Ye Jin Mengaku Malu dan Merasa Aneh, Akhirnya Buka Suara soal Hubungannya dengan Hyun Bin
Baca juga: Korea Selatan Tak Mau Kalah dari China, Matahari Buatannya Pecahkan Rekor Dunia Baru, ini Bedanya?
"Saya mengimbau kalau tidak ada permintaan maaf dari yang bersangkutan, maka klien saya juga dan beberapa masyarakat akan membuat laporan baru di Polda Metro Jaya dalam tiga hari ini, dengan pasal penyebaran berita bohong," tukasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Suar.id dengan judul Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Belum Selesai Kasus Video Syur 19 Detik, Gisel Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini Terkait Kebohongan, Apa Lagi Ini? dan juga telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Gisel Kembali Dilaporkan ke Polisi, Bukan Karena Kasus Video Syur, Kali Ini Terkait Kebohongan