Sabtu, 30 Mei 2026

Horizzon

Menunggu Nasib GeNose C-19 yang Belum Kantongi Lisensi WHO

Bersyukur, alat deteksi Covid-19 kreasi anak bangsa ini akhirnya memperoleh izin edar dari Kementerian Kesehatan

Tayang:
Editor: suhendri
Bangka Pos
IBNU TAUFIK Jr/Pemred BANGKA POS GROUP 

KETIKA ada virus atau bakteri yang masuk ke dalam tubuh seseorang, maka setiap embusan napas dari orang yang terpapar virus atau bakteri itu akan membuat pola senyawa organik yang khas. Pola senyawa organik dari embusan napas inilah yang disebut dengan volatile organic compounds (VOC).

Sama dengan Covid-19, setiap orang yang terpapar virus ini, embusan napasnya juga membentuk pola yang khas atau VOC yang unik. Konsep inilah yang menjadi dasar ilmuwan dari UGM hingga menemukan alat cerdas pendeteksi Covid-19 yang diberi nama GeNose.

https://bangka.tribunnews.com/2020/12/27/mengeja-tahun-pagebluk-2020

https://bangka.tribunnews.com/2020/11/01/jika-pandemi-itu-nyata-maka-cuti-bersama-akhir-tahun-harus-batal

Bukan sesuatu yang latah ketika ilmuwan UGM merancang alat cerdas yang disebut praktis, murah, dan akurasinya mencapai 98 persen ini. Cikal bakal GeNose sudah ada sejak 6-7 tahun lalu, di mana konsep ini dirancang untuk mendeteksi paparan narkoba pada seseorang.

Lantaran konsepnya adalah membaca senyawa organik dari embusan napas, maka cara kerja dari GeNose ini adalah menampung embusan napas dari seseorang yang kemudian dianalisis menggunakan komputer. Senyawa unik ini ditangkap oleh sebuah sensor yang bisa membentuk pola tertentu saat mendeteksi senyawa organik menguap dari embusan napas.

Sensor yang membaca pola embusan napas ini merupakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence yang langsung memunculkan hasil dalam waktu dua menit. Tepatnya, kecerdasan buatan yang mendeteksi Covid-19 ini akan membaca pola Covid-19 atau tidak dalam waktu 80 detik.

Inilah kenapa alat atau metode GeNose dibilang simpel alias praktis. Alat ini juga dibilang murah lantaran untuk pack pengetesan hanya membutuhkan kantong udara untuk menampung embusan napas seseorang yang akan diolah oleh sensor. Saat dikenalkan pertama kali, UGM bahkan menyebut biaya (variable cost) untuk satu kali pengetesan hanya Rp 400, atau setara dengan satu balon udara.

Dalam perkembangannya, setelah memperoleh izin edar dari Kementerian Kesehatan pada Kamis (24/12/2020) biaya untuk satu kali pengetesan GeNose disebut sebesar Rp 25 ribu. Patut diduga, biaya ini lantaran diakumulasi dengan fixed cost dari unit alatnya yang kemudian dibagi dengan kemampuan alat ini melakukan pengetesan.

Prof. Dr. Eng. Kuwat Triyana, Ketua Tim Pengembang GeNose pernah menjelaskan bahwa GeNose telah melalui proses penelitian panjang. Sedikitnya 615 sampel data valid dari sejumlah RS di Yogyakarta menjadi basis saat alat ini melewati fase uji diagnostik yang sekaligus menjadi uji klinis tahap kedua. Sampel tersebut diambil dari 83 pasien, yakni 43 pasien positif Covid-19 dan 40 pasien negatif Covid-19.

Setelah melalui perjalanan panjang, akhirnya 24 Desember 2020, GeNose mengantongi izin edar dari Kemenkes. Setelah memperoleh izin edar, maka akan segera dilakukan produksi massal hasil pendanaan dari BIN dan Kemenristek sejumlah 10 ribu unit. Dengan jumlah 10 ribu unit ini, diharapkan akan mampu melakukan pengetesan terhadap 1,2 juta sampel setiap harinya.

Fixed, dari penjelasan panjang lebar tersebut, kita patut berbangga dengan kecerdasan bangsa ini. Saat akurasi rapid test, baik itu antibodi maupun antigen menjadi polemik, bahkan akurasi swab PCR produksi luar negeri yang mendapat lisensi dari WHO juga masih menjadi perdebatan, maka ilmuwan negeri ini sudah mampu menciptakan alat sendiri dengan akurasi hingga 97 persen.

Bersyukur, alat deteksi Covid-19 kreasi anak bangsa ini akhirnya memperoleh izin edar dari Kementerian Kesehatan. Sekilas, keluarnya izin edar ini terkesan sebagai sesuatu yang melegakan. Namun jika dicermati lebih teliti, izin edar tak bermakna apa-apa bagi alat ciptaan anak negeri ini.

Di kesempatan awal, patut rasanya kita menuntut lebih dari pemerintah untuk membuat regulasi yang memberikan panggung lebih terhadap GeNose yang belakangan memiliki nama GeNose C-19 karya UGM ini. Seharusnya, bukan hanya izin edar yang dikeluarkan, tetapi regulasi penggunaan GeNose untuk screening Covid-19.

Tidak usah menutup mata, kita tahu bagaimana regulasi sebelumnya memaksakan publik menggunakan rapid test baik itu antibodi maupun antigen. Kita juga tahu hingga saat ini, vonis seseorang terpapar Covid-19 atau tidak masih menggunakan swab PCR yang memperoleh lisensi dari WHO.

Kita juga tahu, berapa rupiah uang kita mengalir ke luar negeri dengan pengadaan alat-alat tersebut? Sementara akurasi swab PCR yang tarifnya mencapai Rp900 ribu (sebelumnya jauh lebih mahal) akurasinya hanya antara 80 sampai 90 persen. Rapid test baik itu antigen maupun antibodi yang tarifnya berkisar di angka Rp100 ribu hingga Rp250 ribu akurasinya juga di bawah 30 persen.

Sementara, GeNose yang hanya mengantongi izin edar dari Kementerian Kesehatan memiliki akurasi hingga 97 persen. Lalu apakah GeNose C-19 yang tarif sekali test berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp25 ribu ini harus mengantongi lisensi dari WHO agar penggunaannya menjadi standar utama deteksi Covid-19 di Indonesia?

Betul memang, dalam beberapa jurnal penggunaan GeNose ini menjadi diskusi terkait timing yang tepat penggunaan. Dari diskusi tersebut masih muncul narasi yang mengarahkan bahwa GeNose tak bisa menggantikan rapid test maupun swab test. Tetapi dalam beberapa jurnal, tidak ada yang menggugat soal akurasi GeNose C-19 karya anak bangsa ini.

Justru inilah fase yang menarik untuk mengetahui di mana posisi pemerintah kita. Saat Indonesia berani menjadikan GeNose C-19 sebagai alat deteksi utama Covid-19, maka kebijakan tersebut akan menghilangkan semua asumsi yang mengatakan bahwa di balik Covid-19 ini ada bisnis besar yang sedang menguasai dunia yang sedang dilanda ketakutan.

Namun jika GeNose dibiarkan tanpa dukungan regulasi, maka tidak berlebihan jika ada orang yang berpikir berapa rupiah yang masuk ke kantong pejabat saat meneken regulasi mewajibkan rapid test atau apa pun terkait kebijakan percepatan penanganan Covid-19.

Kita hanya tahu, nasib GeNose C-19, alat deteksi Covid-19 produksi anak negeri yang praktis, cepat, akurat, dan murah, namun belum memperoleh lisensi dari WHO ini akan memberikan gambaran yang jelas di mana posisi pemerintah kita di saat pandemi ini. (*)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved