Rabu, 6 Mei 2026

Virus Corona di Bangka Belitung

Pegawai Positif Covid-19, Kantor DPRD dan BKPSDMD Bangka Ditutup 10 Hari

Kantor DPRD Kabupaten Bangka ditutup untuk sementara dikarenakan virus corona yang menjangkiti sejumlah pegawainya.

Tayang:
Editor: khamelia
Ist/Tim Satgas Covid-19 Bangka Barat
Tim medis yang melakukan pemeriksaan swab PCR di Gedung Diklat Kompleks Perkantoran Terpadu, di Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Rabu ( 30/12/2020 ) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kantor DPRD Kabupaten Bangka ditutup untuk sementara dikarenakan virus corona yang menjangkiti sejumlah pegawainya.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra, Rabu (6/1/2021). Dia menyebutkan covid-19 telah menulari sejumlah pegawai yang bekerja di kantor DPRD Kabupaten Bangka.

"Kantor DPRD Bangka sementara ditutup selama 10 hari. Hal ini dikarenakan kasus untuk terkonfirmasi positif Covid-19, yang awalnya 2 orang, kini telah bertambah bertambah 5 orang," jelasnya.

Tambahan 5 orang yang terkonfirmasi positif itu dikatakannya, didapat setelah dilakukan uji swab terhadap 21 orang pegawai Sekwan, pada Selasa (5/1) malam.

Penutupan sementara kantor DPRD Kabupaten Bangka menurutnya hasil keputusan bersama jajaran Ketua DPRD beserta dan Sekwan.

"Bahwa untuk hari ini tanggal 6 Januari, untuk kantor DPRD ditutup selama 10 hari. Hal ini kita lakukan supaya untuk memudahkan memutuskan mata rantai penularan Covid-19," tegas Boy.

Dirinya juga menuturkan, usai mendapati tambahan pasien terkonfirmasi kluster DPRD itu, pihaknya juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan.

Penyemprotan dilakukan tim satgas, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangka, di semua ruangan yang ada di kantor para wakil rakyat tersebut.

"Semoga untuk hasil swab yang berikutnya kita berharap tidak ada lagi yang terkonfirmasi positif," harap Boy.

Lebih lanjut, penutupan sementara aktivitas perkantoran juga terjadi di BKPSDMD Kabupaten Bangka. Dimana penutupan kantor dilakukan setelah 8 orang aparatur sipil negara (ASN) setempat terkonfirmasi positif Covid-19.

"Sama dengan DPRD, namun untuk BKPSDMD sudah tutup sejak tanggal 4 Januari, lalu. Total 8 orang yang positif di BKPSDMD," paparnya.

Jubir Satgas Penanggulangan Covid-19 ini juga meminta kepada masyarakat atau orang yang usai berpergian atau pulang ke daerah usai melakukan dinas luar (DL) untuk isolasi mandiri (Isoman) selama 10 hari.

"Setelah itu lakukan rapid antigen dan kalau kenyataannya negatif, aman. Kalau dia positif maka kita lanjutkan sesuai dengan SOP kita swab," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Ramandha)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved