Virus Corona di Bangka Belitung
Pangkalpinang Masuk Daftar Zona Merah, Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19, Simak Cara Mencegah
Pangkalpinang masuk dalam daftar zona merah, resiko tertinggi penyebaran Covid-19 di 57 kota/kabupaten di Indonesia.
Pangkalpinang Masuk Daftar Zona Merah, Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19, Simak Cara Mencegah
BANGKAPOS.COM - Pangkalpinang masuk dalam daftar zona merah, resiko tertinggi penyebaran Covid-19 di 57 kota/kabupaten di Indonesia.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid‑19 memberikan laporan terbaru terkait peta zonasi risiko penyebaran virus corona.
Dipantau dari laman covid19.go.id, Kamis (7/1/2021) pagi, disajikan secara lengkap daerah mana saja yang memiliki risiko tinggi hingga wilayah tidak terdampak.
Di Indonesia, ada 57 kota/kabupaten yang masuk ke dalam zona merah risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Di mana sajakah daerah-daerah tersebut?
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 7 Januari 2021: Rahasia Aldebaran Terancam, Diserang Angga dan Elsa
Baca juga: Zodiak Hari Ini 7 Januari 2021: Libra Hindari Stres, Capricorn Harapan Menjadi Beban
Baca juga: Pesinetron Aliff Alli Positif Covid-19, Pengacara Sebut Tengah Kritis, Ada Penyakit Bawaan
Berikut Tribunnews sajikan informasi lengkapnya:
1. Aceh
Tidak ada kabupaten/kota yang masuk zona merah.
2. Sumatera Utara
Tidak ada kabupaten/kota yang masuk zona merah.
3. Sumatera Barat
Tidak ada kabupaten/kota yang masuk zona merah.
4. Riau
Tidak ada kabupaten/kota yang masuk zona merah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/laporan-terbaru-terkait-peta-zonasi.jpg)