Minggu, 12 April 2026

Virus Corona di Bangka Belitung

Pangkalpinang Masuk Daftar Zona Merah, Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19, Simak Cara Mencegah

Pangkalpinang masuk dalam daftar zona merah, resiko tertinggi penyebaran Covid-19 di 57 kota/kabupaten di Indonesia.

Istimewa
Pangkalpinang Masuk Daftar Zona Merah, Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19, Simak Cara Mencegah 

Pangkalpinang Masuk Daftar Zona Merah, Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19, Simak Cara Mencegah

BANGKAPOS.COM - Pangkalpinang masuk dalam daftar zona merah, resiko tertinggi penyebaran Covid-19 di 57 kota/kabupaten di Indonesia.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid‑19 memberikan laporan terbaru terkait peta zonasi risiko penyebaran virus corona.

Dipantau dari laman covid19.go.id, Kamis (7/1/2021) pagi, disajikan secara lengkap daerah mana saja yang memiliki risiko tinggi hingga wilayah tidak terdampak.

Di Indonesia, ada 57 kota/kabupaten yang masuk ke dalam zona merah risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Di mana sajakah daerah-daerah tersebut?

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 7 Januari 2021: Rahasia Aldebaran Terancam, Diserang Angga dan Elsa

Baca juga: Zodiak Hari Ini 7 Januari 2021: Libra Hindari Stres, Capricorn Harapan Menjadi Beban

Baca juga: Pesinetron Aliff Alli Positif Covid-19, Pengacara Sebut Tengah Kritis, Ada Penyakit Bawaan

Berikut Tribunnews sajikan informasi lengkapnya:

1. Aceh

Tidak ada kabupaten/kota yang masuk zona merah.

2. Sumatera Utara

Tidak ada kabupaten/kota yang masuk zona merah.

3. Sumatera Barat

Tidak ada kabupaten/kota yang masuk zona merah.

4. Riau

Tidak ada kabupaten/kota yang masuk zona merah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved