Berita Pangkalpinang
Pasar Semrawut, Begini Komentar Anggota Dewan di Pangkalpinang
Beberapa pasar di Kota Pangkalpinang kini kondisinya kian semrawut, akibat maraknya para pedagang yang menjajakan dagangannya di pinggir jalan umum
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy |
BANGKAPOS.COM , BANGKA - Beberapa pasar di Kota Pangkalpinang kini kondisinya kian semrawut, akibat maraknya para pedagang yang menjajakan dagangannya di pinggir jalan umum.
Hal tersebut pun dapat dijumpai seperti di Pasar Kerabut, Pasar Irian atau bahkan di pasar Pagi, yang masih banyak dijumpai para pedagang yang berjualan hingga mengakibatkan kemacetan di jam-jam tertentu.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady mengungkapkan pasar-pasar tersebut memang seharusnya dilakukan penertiban.
Namun Rio juga mengatakan terkait penertiban, harus mempertimbangkan kondisi masyarakat terutama disaat pandemi Covid-19 saat ini.
"Tapi dalam kondisi pandemi saat ini kondisinya darurat ketimbang mereka melakukan kejahatan, kita berikan keringanan dulu karena mereka butuh makan. Memang ini melanggar aturan, tapi ini kondisi khusus diluar prediksi kita. Jangan sampai timbul masalah baru, kita tertibkan lalu mereka minta solusinya kan susah," ujar Rio, Jumat (8/1/2021).
Selain itu terkait relokasi yang dapat menjadi satu diantara solusi, Rio menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang tetap harus memperhatikan berbagai faktor guna keberlangsungan ekonomi pedagang pasca dilakukan relokasi.
"Untuk di Pasar Kerabut itu lemahnya kita itu sosialisasi dan di Pasar Kerabut itu mereka khawatir, karena pasar itu tidak bisa sembarangan kita menentukan ada itung-itungan terhadap profit mereka," jelasnya.
"Pasar Kerabut itu pernah ditertibkan tapi kemudian masyarakat menolak, karena sewanya berbayar. Masalah kita ini tidak punya lahan, akhirnya masyarakat yang berinisiatif membuka kembali pasar Kerabut," tambahnya.
Sementara itu kedepannya saat pandemi Covid-19 berakhir, Rio mengungkapkan tetap berharap Pemkot Pangkalpinang dapat melakukan penertiban sesuai dengan peraturan yang ada.
"Tetap kita punya planing kalau kembali normal, kita harus tetap menegakkan aturan bahwa tidak boleh berjualan di badan jalan. Ada tempat-tempat yang difokuskan untuk perdagangan dan jasa, lalu untuk penegakkan aturan tetap harus mempertimbangkan kondisi masyarakat saat ini," katanya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).