BUJUK Rayu Oknum PNS Tak Kuasa Ditolak Istri Orang Berbuat Dosa Dalam Mobil hingga Baju Acak-acak

Kelakuan oknum PNS bersama istri orang dalam mobil terungkap. Pakaian yang acak-acak menjadi bukti awal keduanya diduga berbuat dosa

Penulis: Edy Yusmanto |
youtube
ilustrasi (foto ini tidak ada kaitannya dengan berita di bawah) 

BANGKAPOS.COM -

Kelakuan orang memang tidak ada yang menduga. 

Ada yang baik dan ada pula sebaliknya.

Cerita perselingkuhan menjadi cerita yang terlalu sering ada di dunia maya.

Kali ini ada kisah seorang oknum PNS yang kedapatan melakukan perbuatan dosa.

======

Oknum PNS ini nekat bawa istri orang, hingga berbuat dosa dalam mobil di kawasan Jl Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh.

Dijelaskan oleh Plt Kasat Pol PP Heru Triwijanarko SSTP MSi pada Senin (18/1/2021), keduanya ditangkap Kamis pekan lalu dan kini tengah proses.

"Kalau Prianya AG, dia seorang PNS di Aceh Besar, lalu wanitanya AS ibu rumah tangga dari Sabang," jelas Heru seperti dilansir Sripoku.com, terkait dengan kasus perselingkuhan.

Kronologi

Dijelaskan Heru, penangkapan Oknum PNS Selingkuh berinisial AG 48 tahu dengan wanita selingkuhannya berinisial AS (45) saat keduanya berada di dalam mobil Avanza milik AG.

Kejadian penangkapan Oknum PNS berbuat Mesum bersama istri orang itu, bermula saat Petugas Pol PP tengah melakukan patroli.

Tim menyisir kawasan Jl Pelabuhan Jl Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh, pada Senin siang.

Lalu mendapati mobil Avanza tengah parkir di pinggir jalan.

Karena curiga dan memberikan teguran agar jangan pakir di pinggir jalan, maka petugas kemudian berhenti dan meminta pemilik mobil membuka kaca.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved