BUJUK Rayu Oknum PNS Tak Kuasa Ditolak Istri Orang Berbuat Dosa Dalam Mobil hingga Baju Acak-acak

Kelakuan oknum PNS bersama istri orang dalam mobil terungkap. Pakaian yang acak-acak menjadi bukti awal keduanya diduga berbuat dosa

Penulis: Edy Yusmanto |
youtube
ilustrasi (foto ini tidak ada kaitannya dengan berita di bawah) 

keduanya jelas-jelas suduh melanggar Qanun Jinayat.

"Saat ini keduanya sudah ditahan di sel Satpol PP dan WH Provinsi selama 20 hari ke depan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Safriadi SSosI.

Hukum Cambuk

Seorang wanita sekaligus istri dari pria berinisial MN (35) lagi asyik-asyiknya selingkuh bareng pria lain di kamar hotel, Sabtu (16/1/2021) dini hari, sekira pukul 0.30 WIB.

Kemudian datang MN bersama polisi menggerebek.

Hukuman cambuk pun menanti wanita tersebut.

Demikianlah  peristiwa heboh menyangkut perselingkuhan dalam hubungan suami istri kembali terjadi di Aceh.

MN (35) memergoki perilaku buruk sang istri.

Dia mendapati sang istri sedang berhubungan intim di sebuah kamar hotel dengan seorang pria.

Sang suami menggerebek istrinya dengan membawa Polisi Wilayatul Hisbah (WH), Aceh Barat.

Hotel tersebut berada di kawasan penginapan itu berada di Kuta Padang, Meulaboh.

Sontak kejadian penggerebekan perselingkuhan pasangan yang sudah berkeluarga itu membuat heboh Aceh Barat, Sabtu (16/1/2021) sekira pukul 00.30 WIB.

Wanita yang berselingkuh itu berinisial MU (33), warga Desa Lango, Kecamatan Pante Ceureumen.

Sedangkan, pria selingkuhan MU (33) yang digerebek itu berinisial SF (50), warga Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan.

Saat digerebek, pasangan tersebut ditemukan sedang berduaan dalam kamar penginapan.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved