Viral Video Oknum Polisi Reaktif Covid-19 Berhubungan Badan dengan Gadis Muda di Ruang Isolasi
Sedangkan perempuan muda yang menjadi pasangan mesum bukan pegawai rumah sakit setempat.
BANGKAPOS.COM - Dua pegawai rumah sakit di Nusa Tenggara Barat ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam penyebaran video asusila oknum polisi dan perempuan di ruang isolasi Covid-19.
Pelaku berinisial A sengaja merekam adegan pasangan mesum itu dan pelaku lain, AM menyebarkannya ke media sosial.
Sang pria dalam status reaktif Covid-19 dan harus menjalani isolasi.
Sedangkan perempuan muda yang menjadi pasangan mesum bukan pegawai rumah sakit setempat.
Berikut sejumlah fakta yang terungkap:
Kejadian tak senonoh terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Seorang pria dan wanita terekam berbuat asusila di ruang tersebut.
Sontak video syur tersebut pun menjadi viral di sosial media.
Apalagi belakangan diketahui sosok pria dalam video adalah oknum polisi.
Oknum polisi berinisial F (25) tersebut dirawat di ruang isolasi lantaran reaktif Covid-19.
Dikutip dari TribunLombok.com, sosok wanita dalam video syur diketahui berinisial N (20).
Dia bukan pegawai rumah sakit, perawat, atau petugas cleaning service di ruangan isolasi.
”Dia bukan pegawai rumah sakit, dia orang luar. Belum bisa kita jelaskan statusnya seperti apa karena kita belum ambil keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel.
Dari informasi sementara, N mengaku sebagai keluarga F, oknum anggota Polres Dompu, yang dirawat di kamar isolasi nomor 6 RSUD Dompu.
Kini proses pemeriksaan lebih lanjut belum dapat dilakukan lantaran, keduanya baik N maupun F harus diisolasi terlebih dahulu.
Iptu Ivan Roland Cristofel menegaskan, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan rinci terkait sosok perempuan itu.
Namun berdasarkan keterangan polisi keberadaan N saat ini Ia diketahui berada di Kabupaten Bima.
N pun harus melakukan tes swab untuk mengetahui apakah dirinya terpapar ataupun tidak.
Lantaran N berhubungan badan langsung dengan F, yang merupakan pasien Covid-19.
Kasus tersebut, kata Ivan Roland, masih akan terus dikembangkan.
Tidak hanya terkait pelaku adegan syur dalam video, tetapi juga para pihak yang menyebarkan video.
Direktur RSUD Dompu Alief F. Maulana yang dikonfirmasi belum mau memberikan keterangan terkait kasus video syur tersebut.
”Lemboade (harap maklum) kita masih tunggu arahan dari Polres,” jawabnya singkat.
Termasuk bagaimana sosok wanita itu bisa masuk dalam ruang isolasi Covid-19.
Padahal ruangan itu harusnya steril dari orang luar selain petugas.
Setelah melaporkan ke Polres Dompu, pihak rumah sakit menyerahkan sepenuhnya penanganan ke kepolisian.
Mereka belum memberikan keterangan lagi.
Dua Pegawai RS jadi Tersangka
Dikutip dari Kompas.com, dua pegawai RSUD Dompu NTB telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengatakan awalnya mereka diperiksa sebagai saksi.
Namun kini menjadi tersangka tindak pidana UU ITE.
Dua pegawai RSUD Dompu tersebut yakni berinisial A dan AM.
Polisi mengatakan peran kedua tersangka yakni sebagai penyebar dan perekam video syur.
Tersangka A dengan sengaja merekam adegan mesum pasien melalui kamera CCTV yang dipasang di ruang isolasi RSUD Dompu.
Sedangkan AM adalah pemilik akun media sosial yang diduga menyebarkan video intim tersebut hingga viral di media sosial.
"Saat ini, perekam dan penyebar video mesum tersebut telah kami amankan," ujar dia.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunLombok.com/Sirtupillaili) (Kompas.com/Syarifudin )
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Wanita dalam Video Syur di Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Dompu, Mengaku Keluarga si Oknum Polisi