Berita Belitung
Wabup Belitung Evaluasi Program Inovatif Dinas Sosial, Uang Saku Pendamping Pasien Ditinjau Ulang
Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie bersama pegawai Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA)
Penulis: Disa Aryandi | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie bersama pegawai Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Belitung mengevaluasi program inovatif.
Satu diantaranya evaluasi pendamping pasien yang mendapat uang saku yang masuk ke program Sahati.
Isyak Meirobie menilai, program pemberian uang saku ke pendamping pasien tersebut lingkupnya terlalu sempit, jika dibandingkan dengan pemegang kartu BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Belitung yang jumlahnya sangat banyak.
"Yang menerima uang saku berdasarkan dari data TKS (terpadu kesejahteraan sosial) sempit sekali ruang geraknya. Sementara faktanya banyak orang membutuhkan bantuan uang saku ini ketika berobat ke Jakarta," kata Isyak Meirobie kepada Pos Belitung, Jumat (29/1/2021).
Isyak minta program ini ditinjau ulang agar tidak terjadi usulan anggaran banyak namun realisasi sedikit. "Ini tentu tidak cocok.
"Bukan banyak yang hilang, tapi terlalu banyak administratif. Jadi administrasinya harus diubah indikatornya sehingga boleh dilaksanakan. Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan harus mendiskusikan ini," katanya.
Selain itu, Isyak Meirobie menyinggung tentang pemberdayaan perempuan.
Ia minta orangtua agar bisa beradaptasi di tengah pandemi covid-19 dan pasca pandemi covid-19.
Orangtua harus bisa membaca peluang pasar dengan cepat dan melihat apa saja tantangan yang dihadapi, mengingat pola hidup berubah secara drastis.
"Termasuk anak-anak, perlindungannya bagaimana? Ada perubahan perilaku anak, yang tadinya dilarang pegang gawai, sekarang pegang. Yang tadi tidak sekolah online sekarang sekolah online, yang tadinya tidak main game, sekarang gila-gilaan main game," katanya.
Dengan adanya perubahan tersebut, DSPPPA Kabupaten Belitung harus bekerja keras agar bisa mengubah perilaku masyarakat.
"Lakukan pendampingan sehingga tidak parah dampak negatifnya," ucapnya.
Kepala DSPPPA Kabupaten Belitung, H Nurman Sunanda mengatakan, untuk bantuan uang saku kepada pendamping pasien dirujuk ke Jakarta mengacu pada data TKS dari Kementerian Sosial.
Bila pada data itu tidak terakomodir, maka diupayakan menggunakan APBD provinsi atau kabupaten serta bantuan CSR dari perusahaan. "
Yang sudah berjalan selama ini dari kementerian, kalau lainnya dari CSR," kata Nurman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/isyak-meirobie-wabup.jpg)