Gubernur Erzaldi Tegaskan Tidak Boleh Ada Pertambangan di Wilayah Usulan KEK
Pasalnya menurut Erzaldi, pemerintah pusat bosan menunggu dan akhirnya membatalkan kawasan KEK di Babel.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman akan menarik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari PT Timah, jika perusahaan BUMN itu tidak menghentikan pertambangan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Babel.
Pasalnya menurut Erzaldi, jika masih ada pertambangan di KEK, pemerintah pusat membatalkan kawasan itu sebagai KEK di Babel.
Hal itu terungkap, dalam rapat Gubernur Erzaldi dan perwakilan PT Timah Tbk yang digelar secara virtual terkait pembahasan usulan pembentukan KEK Tanjung Gunung dan Sungailiat, Rabu (3/1/21) di ruang kerjanya.
Gubernur mengungkapkan rasa kecewanya lantaran penetapan KEK yang tak kunjung beres.
Erzaldi yang dinobatkan sebagai TOP Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menyebutkan perkembangan pengajuan penetapan KEK di Tanjung Gunung dan Sungailiat belum ada kemajuan.
Persoalannya karena belum ada kepastian batas yang jelas antara pengusul KEK dengan PT Timah.
Padahal, proses pengajuan ini telah dirundingkan sejak tahun 2017.
Menurutnya, antara pengusul yaitu PT Pan Semujur Makmur dan PT Pantai Timur Sungailiat telah membuat perjanjian dengan PT Timah terkait pembangunan KEK ini.
Namun, pemerintah pusat masih ingin memastikan bahwa setelah diputuskan sebagai KEK, benarkah PT Timah tidak lagi menjalankan aktivitas pertambangan di sekitar daerah KEK.
Dewan Nasional KEK menjelaskan kementerian telah sepakat dan mendukung visi gubernur untuk melakukan transformasi ekonomi.
"Hanya waktu itu catatannya tolong dipastikan bahwa lahan yang masuk KEK itu tidak ditambang lagi. Maka diminta membuat perjanjian dengan PT Timah," ungkapnya.
"Kalau pemerintah pusat tidak mau menurunkan persyaratan ini, maka KEK tidak akan bisa kita wujudkan, kecuali pemerintah mau menekan PT Timah," tegasnya.
Erzaldi berharap pemerintah pusat turun tangan dan tegas dalam mengatasi hal ini.
Dia menyatakan bahwa kunci dari disetujui atau tidaknya KEK ini adalah harus ada kepastian dari batas yang jelas antara pengusul dan PT Timah.
"Di bawah pengawasan saya, ekonomi di Babel akan bertransformasi dari yang semula fokus ke pertambangan menuju ke pariwisata. Karena kalau kita terlambat, duluan rusak alam kita, nanti membangun pariwisatanya akan lebih berat," ungkap pria yang dua kali berturut-turut menjadi Bupati Bangka Tengah ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pemerintah-pusat-bosan-menunggu.jpg)