Senin, 27 April 2026

Ibu Muda Terjebak Rayuan Selingkuhan, Pamit pada Suami ke Rumah Kerabat Malah Berbuat Dosa

Tersangka MA ini sudah merencanakan pembunuhan bayi usia 9 bulan itu sejak tiga bulan lalu

Editor: Alza Munzi
kompas.com/Tri Purna Jaya
Dua tersangka pembunuh bayi berusia 9 bulan saat diamankan di Mapolsek Teluk Betung Selatan. 

BANGKAPOS.COM - Ibu muda berinisial AO (35) terjebak rayuan selingkuhannya, MA.

Keduanya tanpa pikir panjang membunuh bayi AO yang baru berumur sembilan bulan.

Pembunuhan itu dilatarbelakangi rasa khawatir perselingkuhan mereka terbongkar.

Pasalnya, wajah anak AO disebut-sebut mirip dengan MA.

Berdalih menemui saudaranya, AO meminta izin suaminya untuk keluar rumah dengan membawa serta bayinya.

Ternyata di suatu tempat, keduanya membunuh bayi tak berdosa itu.

Kapolsek Teluk Betung Selatan, Komisaris Hari Budianto mengatakan, tersangka berinisial AO (35) ditangkap pada Senin (8/2/2021).

Selain itu, polisi juga menangkap satu orang lainnya yang merupakan selingkuhan AO.

"Satu orang tersangka lain juga sudah kami tangkap, yakni otak dari pembunuhan itu, berinisial MA yang merupakan selingkuhan dari tersangka AO," kata Hari di Mapolsek Teluk Betung Selatan, Selasa (9/2/2021).

Hari mengatakan, motif pembunuhan itu adalah untuk menutupi jejak perselingkuhan antara AO dengan MA.

"Kami masih dalami dugaan pembunuhan ini," kata Hari.

Keduanya diduga telah menjalin hubungan asmara sejak AO mengandung korban usia lima bulan kehamilan.

"Setelah korban lahir, ada isu di warga setempat kalau wajah korban mirip dengan tersangka MA," kata Hari.

Hari menambahkan, pembunuhan itu sudah direncanakan sejak dua bulan lalu.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 4 UU Perlindungan Anak dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved