Gosip Selebritis
Kenyataan Pahit, Bebas dari Penjara, Lucinta Luna Lihat Pacarnya Abash Liburan dengan Wanita Lain
Kenyataan Pahit, Bebas dari Penjara, Lucinta Luna Lihat Pacarnya Abash Liburan dengan Wanita Lain
BANGKAPOS.COM -11 Februari 2021 merupakan hari bahagia untuk Lucinta Luna.
Pasalnya, dia telah bebas dari penjara Rumah Tahanan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta.
Kendati demikian, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menegaskan, Lucinta Luna belum bebas secara murni.
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020, Lucinta Luna berhak mendapatkan asimilasi Covid-19 guna memutus mata rantai virus corona di dalam penjara.
"Dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan substantif untuk menerima asimilasi di rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19," kata Rika kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (15/2/2021).
Alasan
Rika menjelaskan, secara administratif, Lucinta Luna telah membayar denda senilai Rp 10 juta, sebagaimana putusan PT DKI Jakarta nomor 472/PID.SUS/2020/PT.DKI dengan tanggal ekspirasi 10 Agustus 2021.
Penilaian substantif terhadap Lucinta Luna karena berperilaku baik selama menjalani pidana di Rutan Kelas I Pondok Bambu.
Terlebih, Lucinta Luna dikatakan telah menjalani pidana setengah masa hukumannya.
"Pertama, sudah berkelakuan baik. Kedua, sudah menjalani setengah masa hukumannya. Ketiga, sudah membayar dendanya," ucap Rika.
Bebas murni
Selama menjalani asimilasi, Lucinta Luna tidak dilepas begitu saja. Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat membimbing dan mengawasi Lucinta Luna selama menjalani asimilasi.
Rika mengatakan, asimilasi ini bakal berakhir atau bebas murni pada Agustus 2021 mendatang.
"10 Agustus 2021, sampai dengan bebas murninya (Lucinta Luna)," kata Rika.
Abash Bersama Wanita Lain