Kamis, 21 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

Kejari Pangkalpinang Cek Proyek Jembatan Jerambah Gantung, Kasi Intel Ungkap Harapan

Kasi Intel Kejari Kota Pangkalpinang, Ryan Sumartha melakukan pengecekan proyek pembangunan jembatan jerambah Gantung yang telah selesai.

Tayang:
Penulis: Yuranda |
ist/ Kejari Pangkalpinang
Kejari Pangkalpinang bersama Tim Pengamanan Proyek Strategis (PPS) mengecek perkembangan proyek Jembatan Gantung, Rabu (17/2/2021). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, beserta Tim Pengamanan Proyek Strategis (PPS) memantau kegiatan pembangunan jembatan, Jerambah Gantung di Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Rabu (17/2/2021).

Kasi Intel Kejari Kota Pangkalpinang, Ryan Sumartha mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan proyek pembangunan jembatan tersebut yang telah selesai dikerjakan.

"Kami dari Tim PPS Kota Pangkalpinang mengucapkan terima kasih atas koordinasi dan kerjasamanya dari berbagai pihak, dalam upaya mendukung penyelesaian pembangunan Jembatan," kata Ryan Sumartha, Kamis (18/2/2021).

Ia mengatakan, pembangunan jembatan itu, sesuai rencana dan mudah-mudahan hasil dari pembangunan itu dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Sehingga dapat meningkatkan perekonomian Kota Pangkalpinang.

"Kemungkinan jembatan tersebut akan segera dioperasikan setelah dilakukan uji beban terhadap jembatan, untuk peresmian masih menunggu jadwal dari pemerintah kota," ucapnya.

Uji Beban Kekuatan Jembatan

Jembatan jerambah gantung sudah hampir 100 persen selesai, namun ada sedikit kekhawatiran masyarakat melintasi jembatan tersebut lantaran sempat roboh pada bulan Oktober 2020 lalu.

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) mengatakan nanti akan dibuktikan dengan uji kekuatan beban.

"Uji beban atau uji kelayakan akan kita lakukan nantinya, nanti akan dites sekali jalan 50 Ton kendaraan di atasnya itu apakah sudah layak atau gimana, kalau sudah oke baru kita resmikan," kata Molen kepada Bangkapos.com, Selasa (16/2/2021) lalu.

Terkait ketakutan masyarakat akan jembatan tersebut kata Molen hak tersbut wajar saja dikhawatirkan masyarakat.

"Wajar saja ditakuti masyarakat, saya pun takut, makanya harus ada uji kelayakan, uji bebannya, nanti di iji beban itu kita akan tau bagaimana kekuatan jembatan itu, kalau truk besar 50 ton aja tidak bikin roboh apalagi kita yang cuma 60an kilo," tegas Molen.

Menurutnya, jika setelah uji pembebanan nanti selesai tak ada lagi alasan yang harus dikhawatirkan masyarakat.

"Kalau itu nanti sudah selesai berarti sudah, kita buktikan dengan uji beban nanti, kalau sudah tidak lagi ada alasan takut dengan itu," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pangkalpinang, Suparlan Dulaspar menyebutkan, uji pembebanan pada jembatan jerambah gantung masih dalam tahap penghitungan.

Namun menurutnya, uji beban sebetulnya sudah masuk di angka 30 Ton saat mobil truk tronton beserta alat berat lainnya yang mengaspal jalan jembatan jerambah gantung beberapa waktu lalu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved