Berita Pangkalpinang
TPP ASN di Pemprov Bangka Belitung Bulan Ini Cair, Tergantung Pengajuan OPD, Wow Ini Besarannya
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, telah melakukan sosialisai pelaksanaan dan mekanisme Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
Penulis: Riki Pratama | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, telah melakukan sosialisai pelaksanaan dan mekanisme Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2021 bertempat di Ruang Pasirpadi Kantor Gubernur.
Sekretaris Bappeda Provinsi Bangka Belitung, Joko Triadi, mengatakan, pendapatan TPP yang diterima oleh para ASN akan disesuaikan dengan beban kerja.
"Secara formulasi ada perbedaan TPP 2020 perbedaan 2021 karena ada aturan Kemendagri, kalau dulu simpel untuk pemberian TPP, tetapi sekarang dinilai dari beban kerja, prestasi, kondisi kerja termasuk basic kita ditentukan," kata Joko Triadi kepada Bangkapos.com, Senin (1/3/2021) di Kantor Gubernur Bangka Belitung.
Dia menjelaskan, basic kerja juga ditentukan berdasarkan variabel laporan capaian keuangan dan segala macam penilaian lainya terhadap pegawai.
"Untuk aturan tahun ini penilaian lebih komperensif dan lebih mencerminkan kinerja berdasarkan capaian yang mendapat angka basic nominalnya, berdasarkan pemberian ke setiap ASN itu disesuaikan di peraturan gubernur 70 persen produktivitas dan 30 persen disiplin," jelasnya.
Dia mengatakan tidak akan terjadi penurunan untuk TPP tahun ini, semua kebijakan telah disampaikan gubernur terkait TPP yang tidak turun jumlahnya.
"Besarannya seperti apa walau memang kondisi keuangan saat ini, sehingga pegawai ada kekhawatiran apakah turun. Tetapi, sesuai kebijakan kebijakan gubernur tidak turun, melakukan pertimbangan dengan capaian, sehingga kalau bisa jangan berkurang," ungkap Joko.
Dia menegaskan, bahwa TPP pada bulan ini akan segera cair dan tergantung dari cepatnya pengajuan dari masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kepastian Insyaallah bulan ini tergantung pengajuan dan dalam peraturan gubernurnya sudah diundangkan ada persyaratan untuk pencairan, seperti absensi harus lampirkan, SKP bulanan, baru nanti dilihat PNS tersebut dapatnya," ujarnya.
Ini Besaran TPP ASN di Pemprov Babel Terkecil 2,87 Terbesar Rp 38,5 juta
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung, Fery Afriyanto, mengatakan, dana untuk TPP sudah disiapkan sebanyak Rp 46 miliar.
"Dana yang disiapkan untuk TPP ASN Pemprov Babel bulan Januari dan Februari 2021 sebesar sekitar Rp 46 miliar. Jadi pada Maret 2021 ini TPP akan dibayar dua bulan, yaitu untuk Januari dan Februari 2021," jelas Fery kepada Bangkapos.com, Senin (1/3/2021).
Menurutnya, untuk besaran TPP dibayarkan pada 2021 ini sebagaimana yang sudah disampaikan terdahulu, berdasarkan perhitungan Tim TPP terdiri dari sekretaris daerah, assisten 3, bakuda, xappeda, BKPSD, biro organisasi dan biro hukum.
"Ada plus minusnya disesuaikan dengan rincian/kreteria TPP sudah diinput/divalidasi di sistem Simona Kemendagri. Hari ini sudah dilaksanakan sosialisasi dari Tim TPP kepada seluruh OPD terkait teknis pelaksanaan pembayaran TPP,"katanya.
Fery menjelaskan jika OPD sudah memenuhi secara lengkap persyaratannya bisa mengajukan pengajuan pencairan/SPM TPP ke Bakuda Provinsi Bangka Belitung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/duit_20171124_150617.jpg)