Berita Pangkalpinang
TPP ASN di Pemprov Bangka Belitung Bulan Ini Cair, Tergantung Pengajuan OPD, Wow Ini Besarannya
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, telah melakukan sosialisai pelaksanaan dan mekanisme Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, telah melakukan sosialisai pelaksanaan dan mekanisme Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2021 bertempat di Ruang Pasirpadi Kantor Gubernur.
Sekretaris Bappeda Provinsi Bangka Belitung, Joko Triadi, mengatakan, pendapatan TPP yang diterima oleh para ASN akan disesuaikan dengan beban kerja.
"Secara formulasi ada perbedaan TPP 2020 perbedaan 2021 karena ada aturan Kemendagri, kalau dulu simpel untuk pemberian TPP, tetapi sekarang dinilai dari beban kerja, prestasi, kondisi kerja termasuk basic kita ditentukan," kata Joko Triadi kepada Bangkapos.com, Senin (1/3/2021) di Kantor Gubernur Bangka Belitung.
Dia menjelaskan, basic kerja juga ditentukan berdasarkan variabel laporan capaian keuangan dan segala macam penilaian lainya terhadap pegawai.
"Untuk aturan tahun ini penilaian lebih komperensif dan lebih mencerminkan kinerja berdasarkan capaian yang mendapat angka basic nominalnya, berdasarkan pemberian ke setiap ASN itu disesuaikan di peraturan gubernur 70 persen produktivitas dan 30 persen disiplin," jelasnya.
Dia mengatakan tidak akan terjadi penurunan untuk TPP tahun ini, semua kebijakan telah disampaikan gubernur terkait TPP yang tidak turun jumlahnya.
"Besarannya seperti apa walau memang kondisi keuangan saat ini, sehingga pegawai ada kekhawatiran apakah turun. Tetapi, sesuai kebijakan kebijakan gubernur tidak turun, melakukan pertimbangan dengan capaian, sehingga kalau bisa jangan berkurang," ungkap Joko.
Dia menegaskan, bahwa TPP pada bulan ini akan segera cair dan tergantung dari cepatnya pengajuan dari masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kepastian Insyaallah bulan ini tergantung pengajuan dan dalam peraturan gubernurnya sudah diundangkan ada persyaratan untuk pencairan, seperti absensi harus lampirkan, SKP bulanan, baru nanti dilihat PNS tersebut dapatnya," ujarnya.
Ini Besaran TPP ASN di Pemprov Babel Terkecil 2,87 Terbesar Rp 38,5 juta
TPP ASN Bangka Belitung
TPP ASN Pemprov Babel belum cair
Tunjangan Pendapatan Penghasilan (TPP)
ASN Pemprov Babel
Pemprov Bangka Belitung
Bangka Belitung
Berita Terkini Bangkapos.com
berita bangkapos.com hari ini
Pengurus IKA UNSRI Babel Siap Dilantik, Molen Siapkan Dua Mobil Operasional |
![]() |
---|
Ada yang Masih Pelajar, Lima Pasangan Muda-mudi Terjaring Ngamar di Penginapan, Ada Alat Kontrasepsi |
![]() |
---|
Apa Itu Zirkon? Muatan dalam 8 Kontainer Tujuan China yang Tertahan di Pelabuhan Pangkalbalam |
![]() |
---|
Paskah 2021 Terapkan Protokol Kesehatan Ketat dan Berlangsung Sederhana |
![]() |
---|
Pengiriman Zirkon Batal, Padahal Kontainer Sudah Diangkut ke Dalam Kapal, Begini Perintah Gubernur |
![]() |
---|