Kamis, 16 April 2026

Berita Pangkalpinang

5 Tipe Mobil Toyota Dapat Relaksasi PPnBM, Mitsubishi Hanya Xpander

Diskon insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) itu berlaku sejak bulan Maret 2021

Penulis: Widodo | Editor: khamelia
Bangkapos.com/Widodo
Mega Sales Counter saat memperlihatkan Toyota Kijang Innova terbaru di Toyota Istana Agung Jl Koba Kota Pangkalpinang, Kamis (4/3/2021) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah saat ini tengah berusaha menggenjot industri otomotif yang terpuruk karena pandemi Covid-19. Setelah menerima bantuan fiskal lewat relaksasi PPnBM, konsumen kendaraan baru bakal menikmati keringanan kredit.

Diskon insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) itu berlaku sejak bulan Maret 2021. Relaksasi penurunan pajak ini disiapkan untuk mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc.

Menanggapi hal tersebut, Hermawan selaku Dealer Ambasador Toyota Istana Agung yang beralamat di Jl Koba menyebutkan pihaknya hanya memberlakukan PPnBM terhadap 5 jenis mobil yang dibawah 1.500 CC.

"Kalau kita bicara masalah PPnBM di Toyota itu sendiri hanya berlaku di 5 model, yang pertama Avanza, Rush, Yaris, Vios dan Sienta yang dibawah 1500 CC, lebih dari itu PPnBM nya tidak berlaku," kata Hermawan saat ditemui Bangkapos.com di Toyota Istana Agung, Kamis (4/3/2021).

Dia menjelaskan, untuk PPnBM sendiri diberlakukan adalah pemotongan dari harga OTR. Contohnya Rush harga OTR nya Rp315 juta, seandainya PPnBM nya kita anggap Rp18 juta kemudian dari 315 tadi dipotong Rp18 juta untuk harga OTR nya," tambahnya.

Sementara untuk DP dan angsuran itu tidak dipengaruhi karena tergantung dari pihak leasingnya sendiri. Istana Agung hanya terkait potongan harganya saja.

"Tidak ada istilah DP 0 persen, cuman yang ada istilah dari diskon PPnBM kisaran Rp15 juta sampai Rp25 juta dipotongkan harga OTR nya," katanya.

"Jadi mengenai PPnBM kami hanya fokus di 5 model dengan variasinya potongan harga mulai dari Rp15 juta sampai Rp25 juta," lanjutnya.

Mengenai kebijakan pemerintah dengan PPnBM Toyota menanggapi sangat bagus untuk menaiki dunia industri.

"Ibaratnya di tengah pandemi covid-19 sekarang, tujuan pemerintah dengan adanya PPnBM tadi agar bisa merangsang dunia otomotif bisa naik lagi penjualannya. Nah dari Toyota Astra Motor itu menanggapi secara positif," pungkasnya.

Sales Counter Mitsubishi memperlihatkan Mitsubishi Pajero Sport terbaru, Kamis (4/3/2021)
Sales Counter Mitsubishi memperlihatkan Mitsubishi Pajero Sport terbaru, Kamis (4/3/2021) (Bangkapos.com/Widodo)

Terpisah, Bagian Keuangan dan Personalia Mitsubishi Jl Koba Ivan mengatakan, terkait PPnBM di tempatnya hanya berlaku pada mobil Xpander.

"Mengenai PPnBM berlaku pada Xpander ada pengurangan dari Rp13 juta sampai Rp16 juta dari OTR nya, sementara mobil Mitsubishi lainnya tidak berlaku," ungkap Ivan saat ditemui oleh Bangkapos.com, Kamis (4/3/2021).

Pihak Mitsubishi sendiri menyambut baik dengan adanya diskon PPnBM ini karena berpengaruh ke pabriknya. 

"Mungkin dengan adanya diskon PPnBM lebih ke promo dan lebih banyak yang membeli mobil karena murah dan bisa meningkatkan daya beli masyarakat terhadap mobil," ujarnya.

"Kami berharap ekonomi segera bangkit sehingga meningkatkan penjualan mobil Mitsubishi karena saat pandemi ekonomi kita terpuruk dan semoga tahun ini lebih baik dari tahun kemarin," ujarnya.

Bangkapos.com / Widodo (T4)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved