Rabu, 6 Mei 2026

Pemuda yang Bikin Heboh Karena Terangsang Lihat Orang Dibungkus Kain Mayat Divonis 5,5 Tahun Penjara

Masih ingat dengan Gilang fetish kain jarik? Pria yang punya kelainan seksual itu kini divonis 5,5 tahun penjara

Tayang:
Editor: Dedy Qurniawan
Twitter @m_fikris
Pemuda yang Bikin Heboh Karena Terangsang Lihat Orang Dibungkus Kain Mayat Divonis 5,5 Tahun Penjara - Viral sosok predator seksual Gilang 'Bungkus' yang memaksa korbannya untuk membungkus diri 

BANGKAPOS.COM - Masih ingat dengan Gilang fetish kain jarik?

Gilang sempat bikin heboh karena kelainan seksualnya terungkap.

Ia punya perilaku menyimpang berupa terangsang ketika melihat orang terbungkus kain jarik seperti mayat.

Nah, kabar terbaru, Gilang kini divonis 5 tahun enam bulan penjara.

Gilang Aprilian Nugraha, mantan mahasiswa semester 10 Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga itu  terbukti melanggar tiga pasal terkait kasus fetish jarik yang terjadi pada tahun 2020.

Vonis untuk Gilang dibacakan Ketua Majelis Hakim Khusaini pada sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (3/3/2021).

Saat sidang digelar, Gilang dihadirkan secara virtual melalui sambungan video yang disambungkan dari rumah tahanan Polrestabes Surabaya.

Berikut perjalanan kasusnya

Berawal dari utas Twitter pada Juli 2020

Kasus Gilang yang dikenal dengan kasus Gilang Bungkus, berawal dari pegakuan seorang mahasiswa melalui media sosial Twitter pada Juli 2020.

Pemilik akun mengaku sebagai korban predator "fetish kain jarik".

Disebutkan korban dan pelaku kuliah di kampus yang berbeda.

Dan G yang diketahui bernama Gilang menghubungi korba melalui Instagram.

G meminta korban dibungkus dengan kain jarik selama tiga jam layaknya jenazah manusia yang meninggal dunia.

G beralasan hal itu untuk riset.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved