Heboh Bule Australia Buka Praktik Belajar Orgasme di Bali Tarifnya Rp 8 Juta

Heboh Bule Australia Buka Praktik Belajar Orgasme di Bali Tarifnya Rp 8 Juta

Editor: M Zulkodri
Humas Kanwil Kemenkumham Bali
Petugas Divisi Keimigrasian Bali saat menemui WNA yang akan membuat acara tantric full body energy orgasm retreat di Ubud, Bali. 

Seperti yang di gajah Taro Tegalalang, kita koordinasikan dengan management," kata Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana, Jumat 5 Maret 2021. 

"Meskipun itu untuk pribadi, tapi apabila tidak sesuai dengan norma yang ada, kita akan tindaklanjuti, sehingga ke depan tidak ada lagi.

Ini sifatnya pembinaan untuk dievaluasi agar tidak terjadi hal yang sama," tandasnya.

Tak hanya mendapat atensi dari kepolisian, 'acara orgasme' itu juga mendapat perhatian dari pihak Imigrasi.

Sebab, 'acara orgasme' itu digelar oleh seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Australia inisial AB. 

Diketahui, AB merupakan WNA pemegang ITAS Investor dengan masa berlaku hingga 8 November 2022.

Tak hanya AB, rekannya bernama XL (Pr) yang bertugas sebagai admin kegiatan acara juga merupakan pemegang ITAS Investor. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Jamaruli Manihuruk langsung mengeluarkan surat perintah kepada 3 orang petugas untuk melaksanakan pengawasan mandiri keimigrasian terhadap orang asing di Kabupaten Gianyar pada 5 Maret 2021 sampai dengan 7 Maret 2021. 

Orang asing itu akan melakukan praktek yang dinamakan tantric full body energy orgasm retreat mulai besok.

"Ini suatu hal yang baru bagi kita, kita belum tahu bagaimana praktek-praktek seperti ini.

Kita akan lakukan pendalaman," ujar Jamaruli Manihuruk, Jumat 5 Maret 2021.

Jamaruli menjelaskan, jika terdapat pelanggaran, pihak imigrasi akan mendalami terkait praktek yang dilakukan oleh WNA tersebut sebelum akhirnya memberikan tindakan administrasi keimigrasian.

Meski begitu, petugas dari Divisi Keimigrasian sudah menemui yang bersangkutan dan menahan paspornya sementara.

"Tadi setelah kami setelah kami menemui yang bersangkutan tadinya mau kami bawa ke kantor imigrasi, tetapi kira-kira 20 menit kemudian petugas dari Polres Gianyar menjemput yang bersangkutan.

Jadi sementara yang bersangkutan dibawa oleh petugas Kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut," jelasnya. (*)

BACA SELENGKAPNYA DI SINI

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved