Mau Ajarkan Cara Orgasme, Pria Bule Ini Pasang Tarif Rp 7,2 Juta dan Kini Diciduk Polisi di Bali
Orgasme merupakan pencapaian kegiatan seksual yang tidak semua orang menikmatinya, terutama wanita.
BANGKAPOS.COM -- Pria yang akan menggelar kelas orgasme diciduk polisi karena kegiatannya dianggap ilegal.
Orgasme merupakan pencapaian kegiatan seksual yang tidak semua orang menikmatinya, terutama wanita.
Untuk mengikuti kelas ini, peserta harus membayar Rp 7,2 juta.
Penyelenggara acara adalah warga Australia yang kini diamankan polisi di Bali.
Motif penyelenggaraan kelas orgasme masih diselidiki polisi.
Yang pasti tarifnya cukup mahal yakni Rp 7,2 juta, orgasme sendiri merupakan pengalaman yang didampakan setiap manusia, pria atau wanita.
Seperti diketahui, rencana digelarnya kelas orgasme oleh warga Australia berinisial AB mengejutkan media sosial di Bali.
Para peserta acara bertajuk "Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat" itu dipatok tarif USD 500 atau kurang lebih Rp 7,2 juta.
Dari informasi sementara, kelas tersebut akan dilaksanakan Sabtu (6/3/2021) hingga Selasa (9/3/2021) di Ubud, Gianyar.
Namun, pihak berwenang keburu mengamankan AB untuk diperiksa.
"Betul mas (diamankan), oleh tim Polda/Polres dipimpin Pak Dirkrimum," kata Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana melalui pesan WhatsApp, Jumat (5/3/2021).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, AB diamankan di sebuah vila di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar.
“Tadi sore petugas kami sudah bertemu dengan yang bersangkutan dan paspornya sudah kami ambil, sudah kami tahan,” kata Jamaruli.
Petugas saat ini melakukan pemeriksaan lebih lanjut baik mengenai izin tinggal dan acara yang akan digelar.
AB akan dibawa ke Kantor Imigrasi untuk diperiksa.