Minggu, 12 April 2026

Sudah Berhubungan Intim Tapi Tak Dianggap Kekasih, Mahasiswi Bunuh Pria Ini di Atas Kasur

Menimbang kondisinya itu, pihak keluarga pernah membawa Aisyah menjalani rukiah sebanyak empat kali.

Editor: Alza Munzi
via Tribun Timur
Aisyah, mahasiswi yang membunuh pacarnya, Ari Pratama 

BANGKAPOS.COM - Aisyah Alfika (19) pelaku pembunuhan Ari Pratama (24), selebgram Makassar menurut pihak keluarga mengalami

gangguan kejiwaan.

Aisyah juga pernah seperti orang kesurupan dan tak sadarkan diri.

Menimbang kondisinya itu, pihak keluarga pernah membawa Aisyah menjalani rukiah sebanyak empat kali.

Lantara keadaan Aisyah itu, dia menjalani konseling apalagi keterangan yang diberikan berubah-ubah.

Aisyah menjalani konseling di Mapolsek Panakukkang, Jl Pengayoman, Kecamatan Panakukkang, Makassar, Senin (8/3/2021) siang.

Psikolog Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Makassar, Dr Hairiyah yang

menangani Aisyah.

Lebih kurang tiga jam pendampingan itu berlangsung di ruang Reskrim Polsek Panakukkang.

Baca juga: Mobil Biasa Berubah Jadi Mewah Setelah Ditempel Berlian, Emas, Giok, dan Uang Senilai Rp 40 Miliar

"Jadi untuk pelaku penikaman hari ini kita lakukan konseling ataupun trauma healing dengan mendatangkan psikolog yang dibantu

P2TP2A Kota Makassar," kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Jamal Fathur Rakhman.

Konseling itu dilakukan, kata Kompol Jamal  lantaran keterangan yang diberikan Aisyah Alfika berubah-ubah saat diinterogasi penyidik.

"Kita lakukan konseling dengan pertimbangan selama pemeriksaan keterangan TSK (Aisyah Alfika) berubah-ubah," ujar Kompol Jamal.

"Dan histori tersangka menurut keluarga mengalami gangguan kejiwaan dan pernah dirukiah sudah empat kali," sambungnya.

Konseling dan trauma healing itu lanjut dia akan terus dilakukan hingga dianggap kondisi psikologis Aisyah kembali normal.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved