Tak Hanya Mandi Bareng Tanpa Busana, Ajaran Hakekok Membolehkan Berhubungan Intim Tanpa NIkah
Tak Hanya Mandi Bareng Tanpa Busana, Ajaran Hakekok Membolehkan Berhubungan Intim Tanpa NIkah
Dari keterangan yang diperoleh, ritual itu dilakukan demi membersihkan diri dari segala dosa untuk kemudian menjadi pribadi yang lebih baik.
Diduga ritual tersebut merupakan bagian dari ajaran Hakekok.
Kata Riky, mereka mengaku baru sekali melakukannya.
Untuk menentukan apakah ajaran Hakekok dinyatakan sesat atau bukan, pihaknya akan menggelar rapat dengan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Riky meminta kepada masyarakat Pandeglang, khususnya di Kecamatan Cigeulis, untuk tidak resah terhadap kegiatan yang dilakukan sejumlah orang tersebut karena saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
Riky menjabarkan ajaran Hakekok dibawa oleh warga berinisial A.
Dia mengaku sebagai murid seorang pemimpin ajaran tersebut yang berasal dari Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul ALIRAN Hakekok, Halalkan Hubungan Intim Tanpa Nikah, TInggal Pilih Pasangan yang Disukai, https://palembang.tribunnews.com/2021/03/13/aliran-hakekok-halalkan-hubungan-intim-tanpa-nikah?page=all.
Editor: Wiedarto
BANGKAPOS.COM - Sebuah ritual mandi bareng yang dilakukan 16 orang penganut ajaran Hakekok membuat gempar Banten. Mereka tanpa busana mandi bersma di tempat pemandian.
Melansir kompas.com, ritual yang diadakan pada Kamis (11/3/2021) itu dilangsungkan di penampungan air PT GAL, yang berada di tengah perkebunan kelapa sawit di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kegiatan itu dijalani oleh pria dan wanita dewasa serta anak-anak.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten A.M Romly menilai ritual tersebut menyimpang dari ajaran Islam.
Pihaknya pun menyatakan bahwa ajaran Hakekok sesat.
"Jelas kalau mandi ramai-ramai, telanjang kalau di ajaran agama sesat sudah," jelas Romly kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).