Tak Hanya Mandi Bareng Tanpa Busana, Ajaran Hakekok Membolehkan Berhubungan Intim Tanpa NIkah
Tak Hanya Mandi Bareng Tanpa Busana, Ajaran Hakekok Membolehkan Berhubungan Intim Tanpa NIkah
"Kecuali sendiri, di kamar mandi juga telanjang. Kalau ramai-ramai di tempat pemandian sudah di luar syariah," sambungnya.
Ketua MUI Pandeglang Hamdi Ma'ani mengatakan pimpinan kelompok tersebut, A, mengakui kesalahannya dan ingin bertobat.
Hal itu disampaikan A kepada Hamdi saat keduanya berjumpa di Polres Pandeglang.
Sebelumnya, A dan anggota kelompoknya diamankan oleh pihak kepolisian saat menjalani ritual mandi telanjang bersama-sama.
"Dia merasa bersalah, siap dibenarkan, siap dibimbing dan dibina. Pengen tobat," tandasnya.
Ada sejak dulu
"Itu bukan sekarang saja, dari dulu ada, di setiap daerah ada. Hakekok itu sudah dulu ada, cuma timbul tenggelam, tidak banyak pengikutnya," ucapnya.
Senada dengan Romly, Hamdi juga menerangkan Hakekok sudah ada di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, sejak bertahun-tahun lalu.
Para penganutnya ini sempat dibina MUI Kecamatan Cigeulis dan juga tokoh masyarakat setempat.
Namun, belakangan ini muncul lagi tanpa sepengetahuannya.
"Sudah pernah dibina, sudah kondusif, muncul lagi sekarang di luar sepengetahuan kami," sebut dia.
Menurut dugaan Romly, kurangnya pemahaman agama dan faktor ekonomi membuat warga mengikuti kelompok Hakekok.
"Bisa jadi (faktor ekonomi). Yang jelas pengetahuan agama kurang. Orang yang berkeyakinan pada ajaran itu berbagai cara untuk cari pengikut dengan iming-iming," tuturnya.
Dibina MUI
Sedangkan untuk proses hukumnya, pihaknya menyerahkan kepada polisi.