Terbangun dari Tidur, Ibu Muda Kaget Temukan Jeffrey sudah Dibawah Kakinya, Ngaku Suka Sama Suka
Saat pelecehan seksual terjadi, saudara laki-laki korban sedang tidur di sofa ruang tamu. Korban lalu terbangun dan langsung lari keluar apartemen
BANGKAPOS.COM- Aksi mesum pria ini terhadap seorang ibu rumah tangga akhirnya menghantarkannya ke jeruji penjara.
Pelaku bernama John Jeffrey (35) dan ia melakukan aksi bejatnya saat korban sedang tidur di kasur bawah ranjang susun.
Daily Record pada Sabtu (13/3/2021) mewartakan, Jeffrey memulainya dengan melepas celana ibu muda itu setelah minum-minum dengan saudara laki-laki korban.
Saat pelecehan seksual terjadi, saudara laki-laki korban sedang tidur di sofa ruang tamu.
Korban lalu terbangun dan langsung lari keluar apartemen.
Jeffrey lalu mengirim pesan singkat untuk meminta maaf.
Namun, Jeffrey mengklaim perbuatan itu atas dasar suka sama suka di apartemen korban di Paisley, dekat Glasgow, Skotlandia.
Hakim tidak percaya dengan pembelaan Jeffrey, dan menetapkan itu adalah pelecehan seksual karena tanpa persetujuan si ibu muda.
Sheriff Seith Ireland mengatakan, Jeffrey sebelumnya pernah terjerat kasus penyerangan seksual pada 2005 yang berujung hukuman penjara 18 bulan.
Jeffrey juga masuk Daftar Pelanggar Seks selama 10 tahun, dan sheriff menyebut dia memang masalah serius.
Pengakuan korban Si ibu muda menerangkan, dia tidur saat saudara laki-lakinya dan Jeffrey minum-minum sambil mendengarkan musik di ruang tamu.
Lalu tiba-tiba dia terbangun dan melihat Jeffrey berada di antara dua kakinya, melakukan gerakan seks tanpa persetujuannya.
Korban langsung lari dengan menangis. Kepada polisi ia memberikan barang bukti pakaian yang dikenakannya dan bekas tisu toilet yang dipakainya menyeka air mata.
Di tisu itu ditemukan DNA Jeffrey. Ibu muda itu lalu mengungsi sementara ke rumah temannya, sedangkan Jeffrey tetap di apartemen korban.
Keesokan harinya Jeffrey mengirim pesan singkat ke korban, yang mengaku hanya salah paham karena dikira memang menginginkannya.
Raba Ibu Pacar
Seorang lelaki berusia 25 tahun dijatuhi hukuman 9 bulan penjara pada Kamis (21/1/2021), karena meraba-raba ibu pacarnya yang sedang tidur.
Lelaki yang tidak disebut namanya untuk melindungi identitas korban itu, mengaku bersalah atas tuduhan yang dihadapinya.
Pengadilan mengatakan, terdakwa memiliki bayi dengan pacarnya dan tinggal di rumah ibu si pacar pada 9 Maret 2020.
Melansir Channel News Asia pada Jumat (22/1/2021), kronologi bermula sekitar jam 8 pagi pacarnya tidur di kamar setelah selesai mengurus anak mereka malam hari.
Sebelum pukul 11.30 terdakwa masuk ke kamar korban untuk mengambil bantal, dan ia melihat ibu pacarnya sedang tidur dengan bagian dadanya tersingkap.
Terdakwa lalu melakukan pelecehan seksual di bagian payudara korban, kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Tin Shu Min.
Ia pun menyentuh mulut korban dengan tangannya. Saat korban terbangun, ia melihat terdakwa berjongkok di sampingnya dengan celana terbuka.
Terdakwa berkata kepadanya, "Ayo berhubungan seks" dan korban menolak lalu bertanya di mana putri dan bayinya.
Terdakwa menjawab, mereka sedang tidur. Korban lalu pura-pura tidur lagi dan terdakwa pergi. Korban sangat syok, tetapi tidak langsung melapor karena khawatir terdakwa bakal curiga.
Kemudian pukul 12.35 siang saat terdakwa sedang mengurus bayinya, korban memanfaatkan waktu tersebut untuk melapor ke polisi yang berujung penangkapan terdakwa.
Setelah kejadian itu korban rutin menghadiri sesi di Institute of Mental Health karena merasa tertekan.
Meskipun sesi konsultasi dan obat yang diresepkan dapat membantu, korban masih trauma jika mengingat kejadian itu, kata pengadilan.
Jaksa penuntut lalu menjatuhkan hukuman berdasarkan kerugian yang ditimbulkan pada korban, dan fakta bahwa terdakwa pernah diberi hukuman percobaan pada 2013 terkait kejahatan seks.
Bahkan terdakwa bisa saja dipenjara hingga 2 tahun, didenda, dicambuk, atau kombinasi dari hukuman-hukuman itu.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Mesum Meraba Ibu Muda Saat Tidur, Tisu Jadi Bukti, Akhirnya Dipenjara", dan dengan judul "Meraba-raba Ibu Pacarnya Saat Tidur, Pria Ini Dijebloskan ke Penjara",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pelecehan-seksual.jpg)