Sidang Rizieq Shihab
Sidang Rizieq Shihab Ricuh, Hakim dan Jaksa Disuruh Sidang Sama Tembok, Para Kuasa Hukum Walkout
Kuasa hukum tak terima sidang secara virtual, mereka menuntut agar terdakwa Rizieq Shihab dihadirkan secara langsung ke persidangan
BANGKAPOS.COM, JAKARTA, - Sidang pembacaan dakwan terhadap Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) siang sempat ricuh.
Pada dua sidang sebelumnya untuk perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; dan Megamendung, Puncak ditunda oleh majelis hakim.
Adapun persidangan ketiga untuk perkara kasus dugaan menghalang-halangi petugas Covid-19 saat Rizieq dirawat di RS Ummi Bogor baru saja dibuka.
Pada persidangan ketiga kali ini, sempat terjadi insiden kecil.
Seperti dua persidangan Rizieq lainnya hari ini,
Baca Juga:
--> Amien Rais Beberkan Skenario Jabatan Presiden jadi 3 Periode, Jokowi Bereaksi: Saya Tak Berminat
pihak kuasa hukum bersikeras mendesak jaksa dan hakim menghadirkan terdakwa di ruang sidang.
Mereka menolak pelaksanaan sidang virtual.
Untuk diketahui, persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan ini digelar virtual karena masih pandemi Covid-19.
Rizieq menjalani persidangan lewat tayangan live streaming dari ruang di Bareskrim Polri.
Pada saat kuasa hukum meminta agar Rizieq dihadirkan langsung, insiden ini terjadi.
Sejumlah kuasa hukum mendekat ke arah meja jaksa penuntut umum (JPU) dan menunjuk ke arah JPU.
Pantauan Kompas.com, suasana ruang sidang ricuh.
Para kuasa hukum terus berteriak-teriak ke arah JPU dan hakim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/kuasa-hukum-rizieq-shihab.jpg)