Berita Kriminalitas
Ingin Punya Gadget Bagus, Arsan Nekat Mencuri, Dibekuk Polisi di Dusun SPC Suka Maju
Hasrat ingin punya gadget bagus, Arsan (24) nekat mencuri. Tentu saja perbuatannya ini justru membuatnya harus berurusan dengan kepolisian.
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Hasrat ingin punya gadget bagus, Arsan (24) nekat mencuri. Tentu saja perbuatannya ini justru membuatnya harus berurusan dengan kepolisian.
Kapolsek Toboali, AKP Wendi Indra Yudha menyatakan penangkapan tersangka Arsa bermula dari adanya laporan dari Muchata (56), warga Dusun Suka Maju Desa Rias.
Saat kejadian Muchata kehilangan gadget dengan merk Realme pada Sabtu, (6/3/2021) lalu.
Menurut pengakuan Muchata, menurut Wendi, Arsan melakukan pencurian saat Muchata sedang tertidur.
"Saat korban tertidur, pelaku mencongkel pintu jendela menggunakan bekas kaca lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil satu unit gadget Realme C11 dan kabur," ungkap Wendi saat dikonfirmasi Bangkapos.com.
Setelah mendapatkan laporan dari Muchata (56), Wendi menyatakan pihaknya dengan segera mencari keberadaan Arsan hingga akhirnya berhasil diamankan pada Rabu, (17/3/2021) sekitar jam 01.00 WIB.
"Pelaku pencurian berhasil kita amankan di Dusun SPC Suka Maju sekira pukul 01.00 WIB," kata Wendi.
Wendi menyebutkan saat ini pelaku bersama dengan barang bukti yakni satu unit Gadget Realme C11 telah diamankan di Mapolsek Toboali. (Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210317-pencuri-hp.jpg)