Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021 Kali Ini, Tapi Tes GeNose Jadi Syarat Perjalanan
Tak seperti tahun lalu, pemerintah memastikan tak ada larangan mudik lebaran pada 2021 kali ini.
BANGKAPOS.COM - Tak seperti tahun lalu, pemerintah memastikan tak ada larangan mudik lebaran pada 2021 kali ini.
Mudik lebaran 2021 diperbolehkan meski Indonesia masih dilanda pandemi Virus Corona.
Hanya saja, tes GeNose jadi syarat perjalanan bagi mereka yang akan mudik lebaran 2021 tahun ini.
Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021).
Rapat itu membahas sejumlah hal, salah satunya kesiapan transportasi untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2021.
Kata Budi, pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021.
Perayaan Lebaran tahun ini diperkirakan masih dalam suasana pandemi Covid-19.
"Hal pertama yang bisa kami ungkapkan terkait mudik 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik)," kata Budi dalam rapat kerja yang dipantau secara daring.
Ia melanjutkan, tak dilarangnya mudik karena akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Salah satunya, Kemenhub dan Satgas Covid-19 akan berkoordinasi dalam hal tracing kepada masyarakat yang bepergian.
"Kementerian Perhubungan sebagai koordinator nasional angkutan Lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik berjalan dengan baik. Oleh karenanya, saya mengajak kepada Bapak Ketua Komisi dan anggota untuk memantau persiapan mudik dan juga memantau proses mudik itu sendiri," jelasnya.
Kendati demikian, Budi menegaskan bahwa Kemenhub juga tetap memperhatikan isu strategis yang muncul apabila mudik dilaksanakan. Pertama, ia menyebut akan adanya lonjakan pergerakan orang.
Terlebih lagi, program vaksinasi Covid-19 yang sudah berjalan semakin membuat hasrat bepergian masyarakat tak terhindarkan.
"Program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin bepergian. Juga adanya PPnBM 0 persen, di mana kepemilikan mobil bisa bertambah," ujarnya.
Baca juga: GeNose, Alat Pendeteksi Virus Corona Bakal Digunakan di Pelabuhan dan Bandara
Baca juga: Ketahui Perbedaan dan Cara Kerja Alat Pendeteksi Corona, GeNose C19, Antigen, PCR dan Rapid Test
Tes GeNose Jadi Syarat Perjalanan
Selain itu, penggunaan tes GeNose yang lebih murah sebagai syarat perjalanan di terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara akan dijalankan.
Menurut Budi, GeNose dimungkinkan akan meningkatkan minat perjalanan masyarakat karena penggunaannya yang mudah dan murah.
"Oleh karenanya, kita melakukan upaya penekanan agar Covid-19 yang masih banyak di masyarakat, dengan menerapkan protokol kesehatan. Dan masyarakat juga harus beradaptasi," tuturnya.
Namun, Budi juga tak melupakan faktor cuaca dan bencana alam yang bisa menjadi isu strategis pelaksanaan mudik Lebaran 2021.
Untuk itu, pihaknya mengaku terus memperhatikan kondisi cuaca dan potensi bencana alam pada masa mudik Lebaran.
Diketahui, tahun lalu, pemerintah melarang masyarakat mudik untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (21/4/2020) dalam rapat terbatas lewat video conference.
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi saat itu.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menhub Pastikan Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021"