Video Centil 15 Detik Gisel dan Anya Geraldine, Pcar Wijin Merasa Masih Bantet
Video Centil 15 Detik Gisel dan Anya Geraldine, Pcar Wijin Merasa Masih Bantet
Kendati demikian, meski diminta untuk menghadiri sidang secara langsung, Nobu mengaku siap.
"Tapi siap kalau diminta langsung. Siap nggak siap, harus siap dan datang," kata Nobu menimpali.
Sidang penyebar video syur antara Gisel dan Nobu tengah bergulir di Pengadilan Jakarta Selatan.
Terdakwa dalam kasus ini adalah dua pria berinisial PP dan MN. PP dan MN telah didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Banjarmasinpost.co.id/Mariana/Editor: Murhan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/foto-kolase-anya-geraldine.jpg)