Minum Obat Kuat Beruang Hitam, Pria Ini Murka Dilayani PSK Cuma 30 Menit, Korban Ditindih Lalu Tewas

Hal tersebut terpaksa dilakukannya karena korban yang tak mau berhubungan badan lagi kepada tersangka.

Editor: Alza Munzi
Darwinsyah/BangkaPos
Ilustrasi PSK 

Beberapa waktu yang lalu, Yuliana ditemukan tewas di kamar hotel tersebut setelah dari rekaman CCTV terlihat korban masuk kamar bersama seorang pria.

Beberapa hari pasca diketahuinya korban meninggal dunia, polisi berhasil menangkap Agus, pria yang diduga membunuh ibu dua anak tersebut.

Rekonstruksi ini dilakukan di Hotel Rio, tepatnya di kamar 625 di Jalan Lingkaran 1, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT 2 Palembang pada Kamis (18/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Dari rekonstruksi yang dilakukan ini, tersangka yakni Agus Saputra langsung hadir melakukan rekonstruksi pembunuhan tersebut dengan menghadirkan beberapa saksi.

Sebanyak 37 adegan dilakukan dalam rekonstruksi di Hotel Rio tersebut.

Kencan lewat MiChat di kamar 625

Berawal dari tersangka yang datang ke hotel usai memesan korban menggunakan aplikasi MiChat dan langsung menemui korban di kamar 625 itu.

Sebelum melakukan hubungan layaknya suami istri, tersangka terlebih dahulu memberikan uang sebagai tanda jadi kencan tersebut.

Barulah setelah itu, tersangka dan korban langsung melakukan hubungan layaknya suami istri.

Setelah melakukan hubungan layaknya suami istri, pelaku mandi dan duduk di kursi kamar sambil merokok.

Setelah itu, tersangka kembali mengajak korban untuk berhubungan badan, namun ditolak oleh korban.

Tepatnya di adegan ke 14, tersangka menindih korban yang sedang telungkup di atas kasur dan meminta berhubungan badan kembali, tetapi korban menolak.

Korban yang memberontak langsung berpindah ke kasur yang berada di sebelahnya.

Bukannya menghentikan aksinya, tersangka kembali menindih korban dan membekap mulut korban tetapi korban berteriak minta tolong.

Tersangka mengikat kedua tangan korban ke arah belakang dengan menggunakan celananya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved