Minum Obat Kuat Beruang Hitam, Pria Ini Murka Dilayani PSK Cuma 30 Menit, Korban Ditindih Lalu Tewas
Hal tersebut terpaksa dilakukannya karena korban yang tak mau berhubungan badan lagi kepada tersangka.
BANGKAPOS.COM - Yuliana (25) meninggal dunia setelah melayani hubungan intim pria yang memesan dirinya melalui aplikasi online.
Lantaran tak mau melanjutkan sesi kedua, membuat Agus Saputra alias Berry (24) geram.
Berry yang terlanjur minum obat kuat, meminta korban melayaninya lagi sesuai perjanjian awal.
Pelaku terus memaksa tetapi korban menolak dan akhirnya membunuh Yuliana di atas kasur.
Akhirnya terbongkar fakta wanita muda yang ditemukan meregang nyawa saat ngamar di hotel Palembang beberapa waktu lalu.
Diketahui gadis muda ini bernama Yuliana (25) yang belakangan diketahui seorang Wanita Panggilan alias PSK.
Polresta Palembang sudah menetapkan pelaku Agus Saputra alias Berry (24).
Yuliana dan Berry ternyata sempat berkencan di Hotel Rio.
Lantas apa yang melatarbelakangi Yuliana meregang nyawa di kamar hotel?
Ternyata Berry nekat menghabisi nyawa Yuliana gara-gara obat kuat.
Berry kesal, sudah pakai obat kuat agar main tahan lama, ternyata baru sekali menggoyang, Yuliana sudah enggan berhubungan intim.
Ini terungkap dari hasil rekonstruksi Polresta Palembang.
Berry dihadirkan menjalani rekonstruksi.
Tampak ia memakai baju tahanan Polrestabes Palembang menuju kamar 625 Hotel Rio Palembang di Jalan Lingkaran 1, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT 2 Palembang.
Usai rekonstruksi dilakukan, Berry yang tampak berjalan dengan kaki yang masih berbekas luka tembak mengaku menyesal atas perbuatannya telah menghilangkan nyawa Yuliana.
Hal tersebut terpaksa dilakukannya karena korban yang tak mau berhubungan badan lagi kepada tersangka.
Kesal cuma dilayani sekali
Berry pun tak dapat lagi menyembunyikan alasannya nekat menghabisi nyawa Yuliana.
Sebelum berhubungan intim, Berry ternyata memakai obat kuat. Tujuannya agar tahan lama.
Sebab, dari perjanjian Berry dan Yuliana, keduanya berkencan di kamar hotel selama 3 jam.
"Janjinya kemarin tiga jam kencan, baru sekali sekitar 30 menit. Waktu aku mau ngajak main lagi dia menolak," kata Berry, Kamis (18/3/2021).
Berry mengatakan hal tersebut tidak sesuai dengan keinginannya yang masih mau berkencan dengan korban meskipun kencan pertama sudah selesai dilakukan.
Obat kuat berungan hitam
Sebelum melakukan hubungan suami istri dengan korban, Berry sempat terlebih dahulu meminum obat kuat jenis pil untuk meningkatkan gairah seksualnya.
"Karena kesal itulah aku nekat berbuat seperti itu.
Sebelumnya itu aku terlebih dahulu minum obat kuat jenis beruang hitam. Sangat menyesal karena kejadian itu sampai merenggut nyawanya," lanjut pria berbadan gumpal ini.
Usai tertangkap, Berry yang ditahan di Polrestabes Palembang sempat mengungkapkan didatangi Yuliana dalam mimpi.
Dikatakannya, pada saat dirinya mendekam di penjara korban Yuliana hanya menatap seakan ingin mengejar tersangka.
"Sekali waktu pertama kali ditahan, dia itu datang dalam mimpi aku menatap sambil seakan mau mengejar aku tapi diam saja.
Itulah cuma satu kali, setelah itu tidak pernah lagi datang," katanya.
Beberapa waktu yang lalu, Yuliana ditemukan tewas di kamar hotel tersebut setelah dari rekaman CCTV terlihat korban masuk kamar bersama seorang pria.
Beberapa hari pasca diketahuinya korban meninggal dunia, polisi berhasil menangkap Agus, pria yang diduga membunuh ibu dua anak tersebut.
Rekonstruksi ini dilakukan di Hotel Rio, tepatnya di kamar 625 di Jalan Lingkaran 1, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT 2 Palembang pada Kamis (18/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB.
Dari rekonstruksi yang dilakukan ini, tersangka yakni Agus Saputra langsung hadir melakukan rekonstruksi pembunuhan tersebut dengan menghadirkan beberapa saksi.
Sebanyak 37 adegan dilakukan dalam rekonstruksi di Hotel Rio tersebut.
Kencan lewat MiChat di kamar 625
Berawal dari tersangka yang datang ke hotel usai memesan korban menggunakan aplikasi MiChat dan langsung menemui korban di kamar 625 itu.
Sebelum melakukan hubungan layaknya suami istri, tersangka terlebih dahulu memberikan uang sebagai tanda jadi kencan tersebut.
Barulah setelah itu, tersangka dan korban langsung melakukan hubungan layaknya suami istri.
Setelah melakukan hubungan layaknya suami istri, pelaku mandi dan duduk di kursi kamar sambil merokok.
Setelah itu, tersangka kembali mengajak korban untuk berhubungan badan, namun ditolak oleh korban.
Tepatnya di adegan ke 14, tersangka menindih korban yang sedang telungkup di atas kasur dan meminta berhubungan badan kembali, tetapi korban menolak.
Korban yang memberontak langsung berpindah ke kasur yang berada di sebelahnya.
Bukannya menghentikan aksinya, tersangka kembali menindih korban dan membekap mulut korban tetapi korban berteriak minta tolong.
Tersangka mengikat kedua tangan korban ke arah belakang dengan menggunakan celananya.
Karena korban masih berontak tersangka mengikat mulut korban dengan menggunakan baju kaos.
Karena korban masih bergerak maka Tersangka terus menindih korban hingga tak bergerak lagi.
Setelah korban tak bergerak lagi, tersangka langsung menutup korban dengan menggunakan selimut dan mengambil barang korban hingga pergi dari kamar tersebut.
Pada saat melakukan adegan rekonstruksi tersebut, tersangka yang menggunakan baju tahanan hanya termenung mempraktekkan adegannya tersebut.
Tampak tak ada ekspresi lain dari wajah tersangka selain menahan sakit dikakinya bekas dari luka tembak saat tersangka ditangkap.
Tampak juga keluarga Yuliana yang hadir untuk melihat rekonstruksi tersebut berada di lobi hotel dan hanya menyaksikan rekonstruksi tersebut.
Ibu korban tampak berkaca-kaca menyaksikan rekonstruksi tersebut, namun usai rekonstruksi tersebut keluarga tak satupun yang mau memberikan keterangan terkait rekonstruksi tersebut.
Sementara itu, Kasubnit Riksa Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, Iptu Naibaho, mengatakan rekonstruksi yang dilakukan sebanyak 37 adegan ini bertujuan untuk melengkapi berkas yang akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Sebanyak 37 adegan dilakukan dalam rekonstruksi ini, dalam rekonstruksi ini semua adegan tidak ada yang dibantah dan semuanya memang diakui oleh tersangka," kata Naibaho.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Kesal Sudah Pakai Obat Kuat, Main di Hotel Cuma 30 Menit, PSK Ingkar Janji:Aku Ajak Main Lagi, Nolak