Tiga Pria Paksa Gadis SMP Berhubungan Badan Sebanyak 16 Kali, Ini Ancaman Sampai Korban Tak Melawan
Lantaran ketakutan, korban tak kuasa menolak ketika diajak ke kamar salah satu tersangka.
Editor:
Alza Munzi
Bahkan pelaku pertama sampai ketagihan dan melakukannya sampai lima kali.
Selain itu ada temannya yang lain juga melakukan aksi yang sama.
Dengan alasan memiliki foto tanpa busana korban dengan seorang pria, akhirnya korban diminta untuk tidur berdua.
Begitu juga untuk pelaku ketiga.
"Jadi dari tiga pelaku ini mereka sudah melakukan rudapaksa sebanyak 16 kali ke pelajar SMP ini," sebutnya.
Akibat perbuatan tiga pelaku ini, mereka dikenakan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15
tahun.
(TRIBUNBATAM.id/Pertanian Sitanggang)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siswi SMP Digilir 3 Pria Bersaudara hingga 16 Kali, Kini Korban Alami
Trauma Berat
Halaman 3 dari 3