Senin, 18 Mei 2026

Ingat sama Pria Nikahi Model Cantik Mas Kawin Sandal Jepit? Kini Dilapor ke Polisi Dugaan Pelecehan

”Nine nane lueqan rawat mue, laguq bawaq wah berek.Ambun acan, bais malik. . . . ."

Tayang:
Dokumentasi warga via Kompas.com, TribunLombok/Sirtupilailli
Ingat sama Pria Nikahi Model Cantik Mas Kawin Sandal Jepit? Kini Dilapor ke Polisi Dugaan Pelecehan__ Youtuber Yudi Anggata yang dulu viral nikah dengan mas kawin sandal jepit kini dilaporkan ke polisi 

Ingat sama Pria Nikahi Model Cantik Mas Kawin Sandal Jepit? Kini Dilapor ke Polisi Dugaan Pelecehan

BANGKAPOS. COM -- YouTuber asal Lombok yang sempat viral karena pernikahannya dengan model cantik dengan mas kawin 'Sandal Jepit' kini ramai dihujat.

Tak hanya itu, YouTuber bernama Yudi Anggata ini juga didemo dan dlaporkan ke polisi. 

Bagaimana tidak, pria yang sempat menikahi model cantik hanya dengan mas kawin sandal jepit ini diduga melakukan pelecehan pada kaum wanita.

Pria yang kini berprofesi sebagai YouTuber ini, menyebut banyak wanita yang merawat muka, namun tidak merawat bagian sensitif.

Yudi Anggata asal Lombok itu sendiri sebelumnya sempat viral karena mas kawin sandal jepit.

Kini ia terancam dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Komentar Yudi dalam video itu menyulut kemarahan masyarakat luas, terutama kaum perempuan.

Dalam video itu, Yudi berbicara dalam bahasa Sasak dan dengan nada menghina kaum perempuan.

”Nine nane lueqan rawat mue, laguq bawaq wah berek.
Ambun acan, bais malik.

Inaq gamak, coba bawaqm pade pe-glowing sekali,” katanya.

“Perempuan sekarang kebanyakan rawat muka, tapi bagian bawah (alat vital) sudah busuk.

Baunya kayak terasi, busuk lagi.

Coba bagian bawah kalian glowingin sekali,” katanya dikutip dari TribunLombok dengan judul VIRAL Video Hina Perempuan Bau Busuk, Pengantin Sandal Jepit akan Dilaporkan ke Polda NTB.

Video tersebut di unggah akun Facebook AndraDagull, 17 Maret pukul 18.00 Wita.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved