Senin, 13 April 2026

Suami ada Kelainan, Sang Istri Rela Bayar ABG untuk Layani Suami Main Bertiga

Saat melakukan aksinya, AD mengajak korban untuk berhubungan badan sementara IMP menyaksikan keduanya. Kemudian, AD berganti berhubungan

Editor: Iwan Satriawan
Shutterstock
Ilustrasi 

BANGKAPOS.COM- Demi menuruti hasrat sang suami yang memiliki kelainan seksual, seorang istri di Nusa Tenggara Timur (NTT), IMP, membayar seorang ABG alias remaja, GNR (16), untuk melayani sang suami, AD.

Tindakan nekat IMP ini dilakukan untuk memenuhi nafsu AD yang ingin berhubungan bertiga.

Diketahui, IMP berupaya membujuk GNR yang saat itu butuh pekerjaan untuk memenuhi permintaannya.

Dikutip Tribunnews dari Pos Kupang, IMP bahkan secara terang-terangan berkata pada GNR bahwa sang suami memiliki kelainan seksual.

IMP pun menjanjikan korban sejumlah uang jika bersedia memenuhi permintaannya.

Aksi cabul IMP dan AD terhadap korban dilakukan beberapa kali di sebuah rumah di Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kota Kupang pada 2020 lalu.

Saat melakukan aksinya, AD mengajak korban untuk berhubungan badan sementara IMP menyaksikan keduanya.

Kemudian, AD berganti berhubungan dengan IMP dan korban diminta untuk menyaksikan mereka.

Setelahnya, IMP memberikan sejumlah uang pada korban.

Tak tahan dirinya dicabuli, korban pun akhirnya melapor.

Kasus tersebut ditangani Direktorat Reskrimum Polda NTT.

Dilansir Pos Kupang, pelaku IMP dan AD yang sempat menjadi buron selama delapan bulan sejak Juli 2020, berhasil ditangkap pada Senin (22/3/2021) malam.

Keduanya dijemput paksa di Desa Oepunu, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang karena tak mengindahkan surat panggilan pertama dan kedua dari penyidik Ditreskrimim Polda NYY.

Penangkapan IMP dan AD dilakukan sesuai laporan polisi nomor LP/B/289/VII/Res.1.w4/2020/SPKT tertanggal 14 Juli 2020.

IMP dan AD disebut telah melanggar Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved