Senin, 27 April 2026

Lowongan Kerja

Lowongan Kerja BUMN, PT Pertamina Buka Rekrutmen Auditor, Ini Syarat Pendaftaran

Lowongan Kerja BUMN, PT Pertamina Buka Rekrutmen Auditor, Ini Syarat Pendaftaran

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Kemnaker
Loker PT Pertamina 2021 

Melakukan kegiatan penelaahan/audit investigasi atas pengaduan WBS  meliputi analisis bukti audit, permintaan keterangan, penyusunan laporan hasil penelaahan/laporan hasil audit investigasi, dan monitoring tindak lanjut temuan hasil audit sehingga mencapai tujuan penelaahan/audit investigasi yang efektif dan efisien sesuai penugasan dan mengacu pada standar.

Persyaratan:

A. Pengalaman Kerja Minimal 7 Tahun, dengan pengalaman  minimal 3 Tahun sebagai auditor.

B. Memiliki pengetahuan serta keterampilan:

Audit, sehingga memiliki pengetahuan dan ketrampilan menggunakan tools & techniques  audit yang dibutuhkan auditor dalam melaksanakan audit investigasi untuk memperoleh dan memproses data audit yang mengarah pada tindakan fraud seperti irregulaties, illegal, expendation dan/atau abuse of power, serta mendokumentasikan kertas kerja investigasi  yang mampu menjawab tujuan audit investigasi.

Communicating & Reporting, sehingga dapat membuat, menganalisa, dan menyampaikan hasil analisa dan reportnya secara lisan dan tulisan.

Diutamakan memiliki pengalaman melaksanakan audit investigasi dan/atau forensik.

C. Minimal S1 / setara, Sarjana diutamakan dari Ekonomi/Teknik/Hukum

D. Diutamakan memiliki sertifikasi profesi Internal Audit (CIA, CISA, CFE, CFrA)

* Analyst I WBS

Keterangan Pekerjaan

Melakukan analisa dan evaluasi atas pengaduan yang disampaikan melalui WBS. Membuat rekapitulasi pengaduan yang mengandung indikasi awal yang cukup dan  termasuk kategori yang  dapat ditindaklanjuti untuk selanjutnya didistribusikan  kepada Fungsi Pengawas sesuai dengan kategori pengaduan.

Melakukan monitoring pelaksanaan tindak lanjut penanganan pengaduan WBS yang dilakukan oleh Fungsi Pengawas.

Melakukan evaluasi atas realisasi pengelolaan WBS sebagai bahan penyusunan laporan periodik pengelolaan WBS  kepada Direktur Utama dan Komisaris Utama.

Persyaratan:

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved