Ramadan 1442 H
Bolehkan Melakukan Sholat Tarawih di Masjid, Tapi Witir di Rumah? Begini Hukum dan Penjelasannya
Para salaf mengerjakan sholat itu dengan memanjangkan bacaan. Kemudian mereka merasa berat, lalu mereka meringankan bacaan dan menambah rakaat...
Bolehkan Melakukan Sholat Tarawih di Masjid, Tapi Witir di Rumah? Begini Hukum dan Penjelasannya
BANGKAPOS.COM -- Bolehkan melakukan shalat tarawih di masjid, tapi shalat witir di rumah?
Ya pertanyaan tersebut sering didapat ketika kita dapati jamaah melakukan salat Tarawih di masjid lalu salat Witir di rumah.
Terkait akan hal itu, menurut Ustad A Rahim Audah dalam konsultasi Ramadan di Banjarmasin Post (Grup Tribunnews.com/ bangkapos.com), shalat Tarawih adalah salat lail yang dikerjakan di bulan Ramadan.
Salat lail boleh dikerjakan mulai dari delapan rakaat dan seterusnya dengan tidak berbatas karena tidak ada hadits yang memberi batas, walaupun hadits yang daif.
Namun ibadah yang sesuai tuntunan Rasulullah yaitu salat lail tidak lebih dari 11 rakaat atau 13 rakaat dengan dua rakaat salat iftitah.
Kalau kita salat Tarawih delapan rakaat terus beriktikaf di masjid mungkin dengan dzikir atau baca alquran dan ketika imam shalat witir yang terakhir kita ikut witir tiga rakaat bersama imam itu juga lebih afdol.
Akan tetapi pernah di masa Umar RA, Utsman RA dan Ali RA dikerjakan 20 rakaat.
Jumhur fuqaha, baik dari golongan Hanafiyah, Syafi'iyah, Hanbaliyah dan Daud menetapkan demikian, yakni 20 rakaat.
Demikian pulalah pendapat Ats Tsaury, Ibnul Mubarak dan Asy Syafii.
Malik berpendapat bahwa bilangan rakaat qiyamul lail 30 rakaat selain witir.
Kata Az Zarqany:
Ibnu HIbban menerangkan bahwa tarawih pada mulamulanya adalah 11 rakaat.
Para salaf mengerjakan sholat itu dengan memanjangkan bacaan.
Kemudian mereka merasa berat, lalu mereka meringankan bacaan dan menambah rakaat, mereka mengerjakan sebanyak 20 rakaat dengan bacaan sederhana.
Dan terus meneruslah berlaku yang demikian.
"Kalau pengalaman saya pribadi, mayoritas saya ikut delapan rakaat dan salat Witir tiga rakaat di rumah, atau kadang ikut delapan rakaat dan salat Witir tiga rakaat bersama imam di masjid."
"Kadang kala satu atau dua kali juga ikut 23 rakaat bersama imam."
"Bila salat tiga rakaat di rumah sering saya lakukan di tengah malam setelah salat sunnah lainnya misal Salat Hajat, Salat Taubat, Salat Tasbih, dan lain-lain," jelasnya.
Ditambahkan Rahim, karena shalat Witir itu adalah penutup salat lail walaupun salat-salat sunnah tersebut bukan termasuk salat lail.
"Kadang saya juga masih salat Tahajud lagi baru witir, karena memang kita mau salat berapa pun banyaknya Allah akan memberikan pahalanya di bulan Ramadan," imbuh Ustaz A Rahim Audah.
Di bulan Ramadan tidak ada larangan salat dengan jumlah rakaat berapapun karena memang tidak ada dalil yang membatasinya atau melarang salat dengan jumlah rakaat tertentu.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tarawih di Masjid, Witir di Rumah dan juga telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Hukum Shalat Tarawih di Masjid Tapi Witirnya di Rumah saat Ramadhan, Ini Penjelasannya