Gosip Selebritis

Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bansos, Cita Citata Sebut Tak Kenal Juliari Batubara

KPK memanggil pedangdut Cita Citata terkait korupsi dana bantuan sosial Covid-19 dengan terdakwa mantan menteri sosial Juliari Batubara

Instagram @citacitata
Cita Citata 

BANGKAPOS.COM - Cita Citata diperiksa Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas kasus korupsi dana bantuan sosial Covid-19. Cita Citata mengaku tidak mengenal Juliari Batubara.

Kasus korupsi dana bantuan sosial Covid-19 dengan terdakwa mantan menteri sosial Juliari Batubara masih terus diusut.

Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pedangdut Cita Citata pada Jumat (26/3/2021).

Pelantun lagu Aku Mah Apa Atuh tersebut diperiksa sebagai saksi.

Nama Cita Citata ikut terseret dalam perkara tersebut lantaran sempat diundang untuk bernyanyi dalam acara garapan Kementerian Sosial yang digelar di Labuan Bajo.

Sebagaimana dilansir TribunStyle.com dari Kompas.com 'Dipanggil KPK, Cita Citata: Ikhlas dan Ridho', uang untuk membayar Cita bernyanyi disinyalir merupakan hasil suap setoran dari vendor bansos.

Cita Citata mendatangi gedung KPK menggunakan atasan berwarna hitam dan tertib menggunakan masker.

Ia sempat melayani pertanyaan awak media seusai diperiksa.

Pada momen itu, Cita menegaskan tidak mengenal sosok Juliari Batubara.

"Yang mengundang adalah pihak event organizer jadi saya tidak mengetahui siapa pun.

Bapak Juliari Batubara ini saya tidak kenal sama sekali.

Saya sempat bertemu dengan satu orang, namanya Bapak Adi, yang mengundang saya di EO.

Jadi saya tidak berhubungan dengan beliau sama sekali.

Betul (mendapatkan job di Labuan Bajo melalui pihak ketiga)," jelas Cita seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (26/3/2021).

Pada momen itu, Cita juga menyebut dirinya diundang untuk bernyanyi secara profesional di acara Kemensos.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved