Kesepian, Janda Ini Nekat Ajak Duda Nginap dalam Kamar Tidur Hingga Digerebek Warga
Satpol PP dan WH Aceh Tamiang menggerebek sebuah rumah di Kampung Bundar, Karangbaru, Aceh Tamiang karena diduga dijadikan lokasi khalwat
(43) dua hari setelah itu pelaku membawa lari ponsel korbannya," ujar Kapolesek Kertapati Akp Irwan Sidik, Senin (22/3/2021).
Ia mengatakan, pelaku menikahi istrinya di bawah tangan.
Pernikahan itu berlangsung setelah pelaku melayangkan rayuannya di Facebook.
Ada grup yang anggotanya kebanyakan duda dan janda untuk saling berkomunikasi.
"Pelaku mengenal korban dari media sosial (medsos) grup MTS (Menjalin Tali Silaturahmi) janda-duda," jelasnya.
Kemudian pada 28 Februari sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah korban dilangsungkan pernikahan antara korban dan pelaku,
dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp 50.000.
Baca juga: Gara-gara Wanita Seksi di Sekitar Hotel Cynthiara Alona, Ibu-ibu Jadi Sering Bertengkar dengan Suami
Setelah melaksanakan akad nikah pelaku dan korban tidur bersama.
Lalu pukul 04.00 WIB, pelaku membangunkan korban dan pamit mau pulang ke Pulau Bangka.
"Keterangan korban ke kita sekitar pukul 06.00 WIB keesokan harinya korban hendak menelpon pelaku dan ternyata
handphone milik korban tidak ada dan saat mau meminjam handphone milik anaknya juga tidak ada," katanya.
Dari laporan korban anggota Polsek Kertapati Palembang langsung melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan
pelaku.
Baca juga: Indadari Mual Lihat Tubuh Baim Wong Dihuni Hal Aneh, Suami Paula Verhoeven Diminta Rukyah