Suami Relakan Istri Berhubungan Intim dengan Pria Lain di Depan Dirinya dan Buat Hal Tak Senonoh Ini
Anang merelakan istrinya, RE berhubungan intim dengan pria lain di depan matanya.
Editor:
Alza Munzi
Kami amankan barang bukti uang, kondom, dan seprei," ungkap AKBP Lukman Cahyono.
Pelaku kita jerat dengan pasal 296 KUHP tentang pencabulan dan 506 KUHP sebagai muncikari, dengan ancaman hukuman
maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.
Sementara itu pelaku prostitusi online Anang Harun Syah mengaku menjual istrinya karena untuk penuhi kebutuhan sehari-hari.
Pasalnya dengan pekerjaan sebagai sopir serabutan atau panggilan masih belum bisa penuhi kebutuhan rumah tangganya.
(Surya.co.id/Farid Mukarrom)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami Tega Jual Istri hingga 5 Kali, Menonton saat Pasangannya
Melayani Pria Hidung Belang