Ramadhan 2021
Hukum Menggosok Gigi dan Berkumur saat Puasa Ramadhan, Begini Penjelasannya
Saat berpuasa, muslim diperintahkan agar menghindari hal-hal yang membatalkan.Larangan yang mutlak yakni tidak makan dan minum
BANGKAPOS.COM -- Saudara muslim, kini tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1442 H.
Saat berpuasa, muslim diperintahkan agar menghindari hal-hal yang membatalkan puasa.
Larangan yang mutlak yakni tidak makan dan minum atau aktivitas memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh.
Meski begitu, tak jarang muslim menanyakan mengenai hal lain yang dihindari saat puasa.
Satu di antara pertanyaan yang sering diajukan adalah hukum menggosok gigi dan berkumur saat puasa.
Lalu, bagaimana sebenarnya hukum menggosok gigi dan berkumur saat puasa Ramadhan?
Apakah menggosok gigi dan berkumur dapat membatalkan puasa ?
Dilansir TribunJabar.id dari Kompas.com, Lembaga Fatwa Mesir, DR Ali Jumah Muhammad mengatakan membersihkan gigi tidak membatalkan puasa.
Ini artinya menggunakan pasta gigi dan air untuk membersihkan gigi tidak dilarang.
Asalkan air atau bekas pasta gigi tidak sampai tertelan atau masuk ke organ tubuh atau disebut Jauf.
Menurut ahli fikih, Jauf (lubang organ tubuh) meliputi lambung, usus, kandung kemih dan bagian dalam kepala.
Sikat Gigi Menggunakan Siwak
Bagi muslim yang menggosok gigi menggunakan siwak juga maka diperbolehkan.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210413-menggosok-gigi.jpg)