Keluar Rumah Tanpa Izin, Pulang-Pulang Minta Cerai, Suami Bunuh Istri
Pria 28 tahun itu sehati-hari bekerja sebagai buruh penombak kelapa sawit di Desa Tabur Lestari, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan.
Keluar Rumah Tanpa Izin, Pulang-Pulang Minta Cerai, Suami Bunuh Istri
BANGKAPOS.COM - Kasus suami tega membunuh istrinya sendiri terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Diketahui korbannya adalah Riskawati (29), seorang ibu rumah tangga.
Sedangkan pelakunya bernama Musdar.
Pria 28 tahun itu sehati-hari bekerja sebagai buruh penombak kelapa sawit di Desa Tabur Lestari, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan.
Sementara sang istri, Riskawati (29), seorang ibu rumah tangga.
Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar melalui Kapolsek Nunukan, Iptu Randhya Sakhtika mengatakan, pada Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 07.00 Wita.
Saa itu sang istri meninggalkan rumah tanpa seizin dan sepengetahuan pelaku.
Namun pada malam hari, sang istri sempat menghubungi suaminya melalui telepon seluler.
Bahkan, ia memberitahu keberadaannya saat itu di sebuah penginapan yang ada di Nunukan.
Lalu keesokan harinya, sang istri kembali ke rumahnya di Sei Menggaris.
"Begitu kembali ke rumah sekira pukul 15.00 WITA, mereka sempat ngobrol berdua di dalam kamar. Suaminya sempat menasihati dia (istri) agar memberitahu jika ingin pergi ke mana-mana," kata Randhya Sakhtika kepada TribunKaltara.com, Jumat (16/04/2021) sore.
Tak hanya itu, sang suami juga menegur cara berpakaian istrinya yang menurut dia sudah berubah dari sebelumnya.
Namun, sang istri justru bersikap cuek dan tak menghiraukan nasihat suaminya.
"Istrinya bahkan meminta agar suaminya menceraikan dirinya. Mendengar pernyataan istri begitu, lalu sang suami berusaha membujuknya dengan memeluk istrinya. Tapi istri malah marah-marah sambil melepaskan pelukan suami," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ilus-mayat.jpg)