Nekat Curi Start Mudik Lebaran, Siap-siap Bakal Dikarantina Selama 5 Hari
Pemerintah telah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021 demi mencegah penularan virus corona Covid-19
BANGKAPOS.COM – Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono berharap kepada masyarakat tidak memaksakan melakukan perjalanan mudik Lebaran ke kampung halaman.
Terlebih Pemerintah telah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021 demi mencegah penularan virus corona Covid-19.
Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.
"Pada hakekatnya sebelum tanggal 6 tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Muncul Deklarasi Usung Budi Gunawan Gantikan Megawati Jadi Ketum PDI P
Baca juga: Suami Pukul Perawat RS Siloam Sriwijaya, Kini Istrinya Mencaci di Media Sosial: Perawat Psikopat
Baca juga: Dianiaya Ayah Pasien Sampai Mata Memar dan Bibir Bengkak, Perawat RS Siloam: Saya Tidak Terima
Ia mengatakan, masyarakat yang nekat curi start mudik nantinya akan diminta karantina selama lima hari.
Lokasi karantinanya bukan di rumah masing-masing tapi di tempat yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat.
"Karena wilayah tujuan mudik menyiapkan karantina selama lima hari sesuai SE Nomor 13 Satgas Covid-19," katanya.
Polri merevisi pernyataan beberapa waktu lalu yang memperbolehkan masyarakat mudik sebelum pemberlakuan pelarangan mudik Lebaran yang dimulai sejak 6-17 Mei 2021.
"Sebelum tanggal 6 Mei ya silakan saja. Kita perlancar, setelah tanggal 6 Mei mudik gak boleh. Kita sekat itu," kata Irjen Pol Istiono, Kamis lalu.
Istiono menjelaskan pihaknya hanya melakukan sosialisasi pelarangan mudik lebaran sebelum tanggal 6 Mei 2021.
Baca juga: Zodiak Cinta Hari Ini Sabtu 17 April 2021: Cancer Menikmati Kesenangan, Aquarius Tegang
Baca juga: Klarifikasi Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Bukan Polisi, Identitas Pekerjaan Terungkap
Baca juga: Tuduh Perawat Psikopat Kini Istri JT Pemukul Perawat RS Siloam Sriwijaya Kunci Akun Instagram
Operasi sosialisasi itu dalam payung Operasi Keselamatan 2021.
"Saya sampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei ini kita sudah lakukan Ops keselamatan. Ops keselamatan ini bertujuan untuk mengingatkan, sosialisasi supaya tidak mudik di tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021," jelas dia.
Setelah 6 Mei 2021, Polri baru akan melarang masyarakat untuk mudik lebaran.
Nantinya, 333 titik pos penyekatan akan baru mulai dibentuk untuk menghalau pemudik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/21042020_mudik.jpg)