Penertiban TI Sungai Primping
Polisi Hanya Mampu Tarik 5 Ponton Ti Rajuk dari Sungai Primping
Lima ponton kemudian bergantian ditarik menggunakan kapal milik penambang.
Penulis: deddy_marjaya | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Akibat kesulitan peralatan polisi hanya mampu menarik sebanyak 5 ponton TI apung rajuk di aliran Sungai Primping Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka Senin (19/4/2021) petang.
Padahal di sepanjang aliran Sungai Primping terdapat puluhan unit TI rajuk yang telah ditinggal oleh pekerjanya saat mengetahui kedatangan polisi.
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Bangka dan Polsek Riausilip dipimpin Kasat Reskrim AKP Dedy Setiawan.
Baca juga: BREAKING NEWS Pekerja TI Berhamburan Saat Polisi Tiba di Sungai Primping
"Baru 5 ponton TI rajuk yang berhasil kita tarik ke pelabuhan Tirus," kata AKP Dedy Setiawan
Baca juga: Pakar Nuklir Ini Ingatkan Bahaya Tailing Timah Karena Mengandung Unsur Radioaktif Berbahaya
Seperti diketahui tim gabungan dari Polres Bangka dan Polsek Riausilip dipimpin Kasat Reskrim AKP Dedy Setiawan dan Kapolsek Iptu Fajar menertibkan aktivitas tambang timah ilegal di aliran Sungai Primping Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka. Menggunakan kapal milik warga dengan kondisi mesin berkapasitas kecil sebelum tiba para penambang langsung kabur menggunakan speed lidah meninggalkan peralatan tambang mereka.
Lima ponton kemudian bergantian ditarik menggunakan kapal milik penambang.
Sayangnya kapal mengalami bocor dan penarikan dihentikan. Selanjutnya 5 ponton tersebut mesinnya akan dibongkar dan diangkut menggunaan truk ke Polres Bangka.
"Nanti kita akan kembali kelokasi mengecek apakah masih ada yang beraktifitas," kata AKP Dedy Setiawan.
(deddy marjaya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210419-penertiban-ti-rajuk.jpg)